Lapas Rantauprapat

Kalapas Rantauprapat Jayanta Perangin-angin Melanrik Lima CPNS Sebagai Pegawai Negeri Sipil

Ia juga menegaskan, agar tetap menjaga harga diri dan jangan sampai harga diri Petugas rendah di depan Warga Binaan

Editor: Satia
Dok. Kemenkumham Sumut
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat, Jayanta Perangin-Angin resmi melantik lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai Penjaga Tahanan di Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Selasa (14/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, RANTAUPRAPAT - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat, Jayanta Perangin-Angin resmi melantik lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai Penjaga Tahanan di Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Selasa (14/3/2023).

Dalam amanat pengambilan sumpah dan pelantikan PNS, Jayanta Perangin-Angin berpesan kepada para peserta yang dilantik agar dalam bertugas di Lapas Rantauprapat menghormati Warga Binaan sebagai Manusia karena mereka datang kesini untul dibina.

Ia juga menegaskan, agar tetap menjaga harga diri dan jangan sampai harga diri Petugas rendah di depan Warga Binaan karena perilaku kita yang tidak baik.

Di samping itu, dengan adanya kehadiran lima orang PNS yang berdinas di UPT Lapas Rantauprapat diharapkan akan memberikan dampak positif bagi instansi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Adapun kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Struktural Eselon IV, V, staf, Petugas Jaga dan rohaniawan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Labuhanbatu di Aula Lapas Rantauprapat.

 

*

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved