Lapas Rantauprapat

Praktik Mengkafani Jenazah, Lapas Kelas IIA Rantauprapat Adakan Program Belajar Jadi Mudim Kampung

Sesungguhnya, mempelajari cara tajhizul janaiz atau mengurusi mayit mulai dari memandikan, mengkafani, menshalati dan menguburkan adalah kewajiban

Dok. Kemenkumham Sumut
Lapas Kelas IIA Rantauprapat Adakan Program Belajar Jadi Mudim Kampung 

TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT - Sesungguhnya, mempelajari cara tajhizul janaiz atau mengurusi mayit mulai dari memandikan, mengkafani, mensalati dan menguburkan adalah kewajiban seluruh umat Islam.

Hal ini dikarenakan setiap kita adalah ahli waris dari anggota keluarga kita dan tentu saja memiliki kewajiban kelak untuk mengurusi jenazah anggota keluarga kita, Senin (24/07/2023).

Kegiatan yang ditujukan Bagi Warga Binaan khususnya yang beragama Islam, ditujukan untuk menanamkan dan meningkatkan sifat sosial maupun religius di dalam kepribadian warga binaan itu sendiri, Sehingga ketika Warga Binaan kembali kepada masyarakat mereka tidak canggung untuk berbaur di dalam lingkungan yang lebih baik lagi.

Adapun kegiatan tersebut berlangsung di Masjid At-taubah Lapas Kelas IIA Rantauprapat.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved