Lapas Rantauprapat

Begini Cara Petugas Deteksi Dini Gangguan Kamtib di Lapas Rantauprapat Kemenkumham Sumut 

Jajaran Pengamanan  melakukan pengecekan dan trolling (Kontrol keliling) ke-blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan hal hal lain yang

Dok. Kemenkumham Sumut
Jajaran Pengamanan  melakukan pengecekan dan trolling (Kontrol keliling) ke-blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan hal hal lain yang dianggap berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban( KAMTIB) di dalam Lapas. 

TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT - Belajar dari berbagai peristiwa yang terjadi di Lapas Lapas lain. Maka pada Senin (24/07) Ka.KPLP beserta Jajaran Pengamanan  melakukan pengecekan dan trolling (Kontrol keliling) ke-blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan hal hal lain yang dianggap berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban( KAMTIB) di dalam Lapas.

Selain merupakan kegiatan rutin, kegiatan ini juga dilakukan secara insidentil. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Rantauprapat, Jayanta Perangin-angin tidak henti hentinya menghimbau setiap petugas untuk senantiasa waspada terhadap segala kemungkinan yang dapat timbul berkaitan dengan gangguan kemanan dan ketertiban di dalam Lapas.

"Oleh sebab itu langkah langkah deteksi dini sangatlah diperlukan sebagai salah satu komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terhadap setiap petugas yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi dini gangguan kamtib, Berantas narkoba, dan Sinergi dengan aparat penegak hukum," ujar Kalapas.

Selain itu kegiatan ini juga dilakukan untuk memantau dan mengecek kebersihan yang berada di blok tersebut. terutama blok yang memiliki jumlah hunian lebih banyak dari blok lainnya karena rentan akan kebersihan dan kerapian.

Dengan adanya kegiatan Trolling rutin ini oleh petugas diharapkan Lapas kelas II A Rantauprapat dapat menekan dan meminimalisir bahkan menghilangkan kejadian kejadian yang tidak di inginkan seperti perkelahian dan gangguan keamanan dan ketertiban (KAMTIB) yang lain.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved