Kisruh Bupati Palas

Kisruh Penunjukan Bupati Palas TSO, Biro Otda Ngaku Belum Terima Surat Mendagri

Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi mengaku belum menerima surat dari Mendagri soal pengaktifan kembali Tongku Sutan Oloan (TSO)

Editor: Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi mengaku belum menerima surat dari Menteri Dalam Negeri, terkait pengaktifan kembali Tongku Sutan Oloan (TSO).

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerag Pemprov Sumut, Juliadi Z Harahap mengatakan pihaknya hany mendapat surat dalam format Pdf.

“Harus kita sikapi melihat bagaimana fakta-fakta juga. Kita juga sudah pernah rapat di sini, fakta-fakta yang dalam rapat itu, untuk jadi bahanlah nanti sebagai informasi tambahan kepada kita,” kata Juliadi.

Baca juga: EDY RAHMAYADI MURKA, Bentak dan Usir Massa Bupati Palas Nonaktif Tongku Sutan Oloan

Dalam surat yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian, dijelaskan bahwa Bupati Palas TSO dinyatakan sehat. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr Cipto Mangunkusumo pada tanggal 1 Desember 2022.

Namun, Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan, TSO harus menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan.

“Dalam surat yang menyatakan sehat itu, disebutkan akan ditinjau akan diperiksa, evaluasi istilahnya selama 3 tiga bulan, sama-sama saja nanti kita lihat di sini,” katanya.

Baca juga: Edy Rahmayadi Kangkangi Perintah Mendagri, Pengamat: Tito Karnavian Berhak Menegur

Sementara itu, berdasarkan informasi, TSO sudah aktif kembali berkantor sebagai bupati pasca surat Kemendagri diterbitkan. TSO juga sudah melantik beberapa pejabat yang sebelumnya diberhentikan oleh Plt Bupati Zarnawi Pasaribu.

Juliadi enggan menanggapi konflik kepemimpinan di Kabupaten Palas tersebut.

“Saya enggak usah komentari itu. Ke depan yang dilakukan harus dievaluasi, kan lebih mudah kita mengevaluasi rumah sakit di sini, kalau dokter kan, di mana saja sama sebenarnya,” pumgkasnya.(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved