Unjuk Rasa

Mahasiswa Demo Polres Binjai, Desak Tutup Tempat Judi 'Las Vegas' di Kilometer 18

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Kota Binjai menggruduk Polres Binjai, Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa (14/3/2023).

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Kota Binjai menggruduk Polres Binjai, Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa (14/3/2023).

Kedatangan puluhan mahasiswa ialah, mendesak agar Polres Binjai menutup permanen tempat perjudian yang berada di KM 18, tepatnya di Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Sedangkan itu, amatan wartawan Tribun Medan dilokasi, sejumlah massa aksi membawa atau membentangkan spanduk panjang bertulisan "Kami Mahasiswa Butuh Keadilan, Bukan Tempat Perjudian".

Tak hanya itu dipanduk lainnya juga bertuliskan, "Tempat Judi di Luar Negeri Namanya Las Vegas, di KM 18 Kami Gas".

Wakil Ketua I Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Kota Binjai, Asril Siregar mengatakan, tempat perjudian di KM 18 sudah sangat meresahkan warga sekitar.

"Kami menolak adanya tempat perjudian ataupun yang disebut Las Vegas yang ada di KM 18 di Kota Binjai," ujar Asril.

Lanjut Asril, sesuai dengan telegram Kapolri, bahwa tidak ada lagi tempat perjudian di Indonesia khususnya Kota Binjai.

Maka dari itu Asril menambahkan, ia bersama beberapa kelompok mahasiswa diantaranya, BEM STIT Al-Washliyah Kota Binjai, HMI Kota Binjai, dan STMIK Kaputama, agar segera menutup tempat perjudian yang diduga milik warga negara asing.

Tak hanya itu, Koalisi Mahasiswa Kota Binjai ini juga mendesak agar Wali Kota Binjai, segera mengeluarkan surat imbauan kepada pemilik tempat penginapan nonsyari'ah, dan tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

"Kami juga meminta kepada Bapak Kapolres Binjai, melakukan razia rutin pada bulan suci Ramadhan di tempat-tempat yang merupakan penyakit masyarakat," ujar Asril.

Sementara itu, hingga selesai berorasi, Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang maupun pejabat Polres Binjai lainnya, tak kunjung menemui para masa aksi.

Hingga akhirnya massa membubarkan diri.

"Jika seminggu ini tidak ada juga tindakan dari Polres Binjai untuk menutup tempat judi di KM 18, kami akan datang kembali.

Dan akan melakukan aksi di Polda Sumatera Utara," tutup Asril.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved