News Video

Nasib Mario Dandy, Tak Pernah Dijenguk Keluarga, Belum Tahu Masalah yang Dihadapi Sang Ayah

Mario ditahan selama dua pekan lebih di Rutan Polres Jakarta Selatan sejak 22 Februari hingga 10 Maret 2023.

TRIBUN-MEDAN.COM - Mario Dandy Satriyo (20) telah ditahan selama 20 hari atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).

Meski hampir tiga pekan, tersangka rupanya belum pernah dijenguk oleh keluarganya sama sekali.

Termasuk sang ayah, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan eks pejabat pajak.

Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas, Senin (13/3).

"Belum (ada keluarga jenguk Mario)," kata Dolfie, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (13/3).

Dolfie tidak menjelaskan alasan pihak keluarga belum menjenguk Mario di Rutan Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, Mario juga belum mengetahui masalah yang dihadapi ayahnya saat ini.

Termasuk harta kekayaan yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dolfie menjelaskan, Mario tak mengetahui masalah tersebut lantaran tak memegang alat komunikasi.

Sebagai informasi, Mario ditahan selama dua pekan lebih di Rutan Polres Jakarta Selatan sejak 22 Februari hingga 10 Maret 2023.

Setelah itu, Mario dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya hingga saat ini.

Pria berusia 20 tahun itu ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan David.

Selain Mario, polisi juga menetapkan tersangka lain, Shane Lukas (19).

Keduanya beserta pihak-pihak yang terlibat juga telah menjalani rekonstruksi pekan lalu.

(Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mario Dandy Sudah 20 Hari Ditahan, Sang Ayah Rafael Alun dan Keluarga Belum Jenguk

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved