Berita Seleb

Padahal Masih SMP, RD Anak Pedangdut Lilis Karlina Sudah Jual Narkoba, Awalnya Beli Online

Anak dari penyanyi dangdut Lilis Karlina, yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP ditangkap oleh anggota Satnarkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat.

Kolase tribunews.com/tribunjabarDeanza Falevi
Pedangdut Lilis Karlina (kiri) dan anaknya RD 

TRIBUN-MEDAN.com - Anak Pedangdut Lilis Karlina berinisial RD masih berusia 15 tahun dibekuk Polres Purwakarta.

Pasalnya, RD diduga jadi pengedar obat terlarang.

Bocah yang masih duduk di bangku SMP tersebut, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian karena dugaan melakukan penyalahgunaan narkotika.

Anak dari penyanyi dangdut Lilis Karlina, yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP ditangkap oleh anggota Satnarkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat.

Pelaku ditangkap, setelah terbukti menjual narkoba jenis obat-obatan terlarang.

Dalam rilis yang digelar oleh Polres Purwakarta, polisi tidak memunculkan tersangka yang masih di bawah umur.

Kepolisian hanya memunculkan pelaku yang berperan sebagai kurir, yang sudah masuk kategori dewasa.

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku pengedar narkoba yang merupakan anak dari seorang penyanyi dangdut, di kediamannya di wilayah Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat.

Saat ditangkap, polisi menyita ribuan butir obat terlarang berbagai jenis,

Dari hasil pemeriksaan pelaku membeli seluruh obat itu secara daring.

Karena masih di bawah umur, pelaku diterapkan penanganan anak terlibat masalah hukum.

Dilansir dari tribunjabar.id, kabar mengejutkan datang dari sosok putra pedangdut kondang Lilis Karlina, RD (15) yang ditangkap polisi atas kasus dugaan pengedaran narkoba.

RD ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta atas dugaan mengedarkan obat-obatan terlarang.

Penangkapan RD dilakukan pada Minggu (12/3/2023).

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan bahwa penangkapan RD merupakan hasil laporan dari masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved