Berita Viral

CEKCOK Penumpang dan Petugas Bandara Kualanamu, Tak Terima Didenda 2 Juta Gegara Bawa Bika Ambon

Uang sebesar Rp 2 juta diketahui merupakan denda yang dikenakan karena calon penumpang tersebut membawa oleh-oleh yang kelebihan muatan.

Penulis: Putri Chairunnisa | Editor: Ayu Prasandi
HO
Cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu gegara denda 2 juta untuk 3 dus bika ambon 

“Overload itu hanya bayar kelebihan muatan aja, kalau nggak bisa bawa 3 box kan bisa bawa 2 box,” tulis @tokcinpo.

“Di Medan selalu kena gini tapi biasa awal-awal pas check in dibagi tau kalau ada 7 kg dibawa masuk, kotaknya dimasukin bagasi aja,” tulis @natalie.cristhine.

“Pernah Kelebihann 3 kg cuma bayar 400 ribu, ini kok 2 jutaaaaa,” tulis @rnnainggolan.

“Itulah yang bikin pening aku kalau mau bawak oleh-oleh, harga oleh-oleh sama baru berapa kita bayar segitu mahal,” tulis @hasanah_.4.

(cr32/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved