Berita Viral
Irjen Teddy Minahasa Ngaku Tak Bersalah, Bantah Terlibat Jual Beli Narkoba: Nama Saya Dikait-kaitkan
Irjen Teddy Minahasa mengaku tak menyesal didakwa terlibat peredaran sabu. Irjen Teddy merasa hanya dijebak oleh terdakwa lain.
TRIBUN-MEDAN.com - Irjen Teddy Minahasa mengaku tak menyesal didakwa terlibat peredaran sabu. Irjen Teddy merasa hanya dijebak oleh terdakwa lain.
Irjen Teddy Minahasa pun mengungkapkan pembelaannya secara pribadi ketika hakim ingin menghenatikan sidang.
Pernyataan ini disampaikan Teddy dalam agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Ketika itu Hakim Ketua Jon Sarman Saragih mempersilakan bila ada keterangan tambahan yang ingin dikatakan Teddy.
"Apakah ada keterangan lain yang ingin disampaikan, sebelum kami akhiri persidangan ini dan dinyatakan selesai?" tanya Jon dalam persidangan.
Kepada Jon, Teddy menyebut ada beberapa hal yang ingin diungkapkannya, yaitu berkaitan dengan perkara peredaran sabu yang didakwakan kepadanya.
"Seandainya saya dituduh jual beli narkoba dengan saudari Linda, barangkali kali saya tidak perlu repot-repot menyuruh Dody, menyuruh Arif dan sekian lama waktunya," ujar Teddy.
"Mungkin saya langsung ambil itu barang kalau ada. Saya panggil saudara Linda, saya beri ongkos, yang terjadi kan enggak demikian," sambungnya lagi.
Kemudian, Teddy mengaku tak pernah meneruskan percakapannya melalui aplikasi WhatsApp dengan Linda Pujiastuti kepada eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Pada kesempatan tersebut, Teddy juga menyinggung masalah bagi-bagi hasil jual barang bukti sabu yang ditilap.
Dia menyatakan tidak terlibat dalam transaksi tersebut.
"Kalau saya menjadi pengendalinya mestinya bagi-bagi uang itu bosnya. Kan dalam hal ini mereka bagi-bagi uang sendiri, mengatur harga sendiri, barang-barangnya sendiri, nama saya dikait-kaitan," papar Teddy.

Ngaku Suruh Tukar Sabu Jadi Tawas
Irjen Teddy Minahasa mengaku menyuruh AKBP Doddy Prawiranegara menggantikan barang bukti sabu dengan tawas sebanyak 5 kilogram.
Irjen Teddy Minahasa tidak dapat mengelak lagi ketika dicecar pertanyaan oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).
Viral Anggota DPRD Ngaku Habiskan Uang Negara Bareng Selingkuhan, PDIP Bersikap Tegas Langsung Pecat |
![]() |
---|
Kapolsek N Resmi Dicopot Jabatannya, Nyelinap ke Rumah Janda dan Digerebek |
![]() |
---|
PNS Asal Cirebon Gugat UU ASN, Tuntut Kesetaraan Batas Usia Pensiun Agar Berpeluang Promosi Jabatan |
![]() |
---|
VADEL Senang Ketemu Nikita Mirzani di Ruang Tunggu PN Jaksel: Alhamdulillah Bisa Sidang Bareng |
![]() |
---|
MISTERI Motif Pembunuhan Anggota Intel Brigadir Esco: Sang Istri, Briptu Rizka Malah Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.