Berita Viral

SOSOK Bidan NN, Istri Mantri SH yang Disebut Selingkuh dengan Kades, Jadi Penyebab Kasus Suntik Mati

Noviana Nufus atau Bidan NN menjadi penyebab mantri SH menyuntik mati Kades Salamunasir. Sosok Bidan NN telah terkuak. 

|
HO
Bidan NN 

Menurut Raden Elang Mulyana, S beberapa kali mengingatkan sang istri kaitan masalah cemburu.

"Pelaku juga datang ke rumah korban untuk mengklarifikasi terkait dugaan perselingkuhan," kata Raden Elang kepada TribunBanten.com, Senin (13/3/2023).

Menurut Sekretaris Desa Curuggoong, Maskun, bidan N dengan Salamunasir dekat karena berkaitan dengan profesi.

"Kenal seperti biasa aja (Secara profesi). Tersangka ada pikiran lain sehingga ada kesalahpahaman," kata Maskun.

Di sisi lain, isu perselingkuhan antara Salamunasir dengan bidan N muncul. Namun terkait hal ini, Maskun mangaku tidak mengetahui.

"Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi doang kan," pungkasnya.

Keluarga Salamunasir Bantah

Pihak keluarga Kades Curug Goong, Salamunasir, membantah adanya tuduhan perselingkungan dengan istri manteri Suhendi.

Tuduhan tersebut dianggap tidak berdasar.

Hal ini karena tidak ada bukti-bukti yang valid.

Kuasa hukum keluarga Salamunasir, Eki Wijaya Pratama mengatakan, seharusnya pihak Suhendi dapat menunjukkan bukti valid terkait tuduhan tersebut.

Eki juga mengatakan, Mantri Suhendi tidak membuat laporan polisi soal istrinya yang berselingkuh.

"Tuduhan adanya dugaan perselingkuhan tidak sependapat dan tidak dibenarkan, kalau memang ada dasarnya itu apa, tunjukan bukti validnya," katanya saat ditemui di Polresta Serang Kota, Selasa (14/3/2023).

Pihaknya juga berharap, kasus suntik hingga mati ini tidak dialihkan oleh pihak mantri dengan isu perselingkuhan.

Dia mengatakan tuduhan itu tidak bisa dibuktikan pihak mantri.

"Kami sebagai keluarga juga masih mengumpulkan bukti, masih mencari, peristiwa ini dugaannya persoalan di mana muaranya, masih kita cari. Kalau ada isu-isu perselingkuhan jangan terlalu percaya kalau peristiwa faktanya tidak seperti itu,"katanya.

Pihaknya juga menyebutkan, di Indonesia mengenal asas praduga tak bersalah.

"Lantas dengan efek jera yang menyuntikan kline kami sampai meninggal dunia, sampai nyawanya dirampas," katanya.

Pihaknya juga meminta, semua Pihak menghormati Proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polres Serang, Banten.

"Jadi tuduhan itu kami tidak sependapat karena tidak bisa membuktikan, baik forensik maupun laporan polisi," katanya.

Baca juga: INILAH Sosok Bidan NN yang Disebut Berselingkuh dengan Kades, Jadi Motif Mantri SH Suntik Mati Kades

Baca juga: Hendak Transaksi Narkoba Nelayan di Tapteng Diamankan Polisi

(*)

Berita sudah tayang di tribun-banten

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved