Berita Seleb

2 Pelaku Penyekapan Ditangkap,Kemenlu Malaysia Jamin Keamanan Jika Radja Konser di Negeri Jiran Lagi

Baru-baru ini, publik Indonesia cukup dikejutkan dengan pengakuan Band Radja yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat konser di Malaysia.

Editor: Liska Rahayu
Kolase Tribun Medan/HO
2 Pelaku Penyekapan Ditangkap,Kemenlu Malaysia Jamin Keamanan Jika Radja Konser di Negeri Jiran Lagi 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, publik Indonesia cukup dikejutkan dengan pengakuan Band Radja yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat konser di Malaysia.

Bagaimana tidak, personel Band Radja disekap dan mendapatkan ancaman pembunuhan saat konser di Malaysia.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Malaysia pun kini menjamin keamanan grup band Radja, ketika berada di negeri Jiran.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, bahwa terdapat Konsultan Jenderal di Malaysia, yang siap membantu Radja jika kembali tampil di Malaysia.

"Pihak Kedutaan Malaysia juga menjanjikan keamanan apabila band Radja kembali mentas di Malaysia, di manapun mentas kedutaan siap membantu demi keamanan untuk band Radja," kata Edwin, Jumat (17/3/2023).

Terlepas dari kepastian pengamanan, total dua tersangka dalam kasus tersebut tengah di proses hukum oleh pihak relevan di Malaysia.

"Proses hukum terhadap band Radja ini termasuk yang cepat dibandingkan dengan proses hukum masalah warga negara kita yang ada di sana yang lainnya," lugasnya.

"Ada dua tersangka yang sudah diproses, dan kemudian juga pihak Kemenlu kalau seandainya Radja akan kembali ke Malaysia, akan membantu untuk memberikan jaminan keamanan," tambahnya.

Sebelum itu, LPSK mengatakan akan egera berkomunikasi dengan pihak Kemenlu untuk memonitor kasus ancaman pembunuhan ke seluruh personel grup band tanah air Radja.

Edwin juga menjelaskan, upaya tersebut dilakukan guna memastikan tindakan hukum terhadap kasus tersebut harus tetap berjalan.

Pelaku penyekapan personel band Radja
Pelaku penyekapan personel band Radja (Kolase Tribun Medan/HO)

"Upaya itu untuk memastikan bahwa apa yang dialami Radja di Johor itu ada tindakan hukum, dan diberikan kepada para pelaku, berharap Kemenlu dan kedutaan yang ada di Malaysia dan konsultan jenderal kita di Johor bisa memonitor kasus hukum tersebut," kata Edwin, di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (14/3/2023).

Mengingat peristiwa tidak mengenakan tersebut telah membuat seluruh personel Radja menjadi traumatik, Edwin pun menegaskan dengan jaminan penegakan hukum ke pelaku dapat memulihkan kondisi keseluruhan personel.

Dalam mencapai harapan itu, LPSK segera juga mendorong berupa upaya komunikasi untuk menegakkan hukuman, dan pelaku wajib ditindak.

Sehingga dapat memberikan efek jera, dan peristiwa serupa tidak terulang.

Ditambah, beberapa hari ke depan pun Radja juga akan kembali ke Malaysia untuk tampil, dan diharap oleh Edwin, pihak negara tersebut wajib menyiapkan situasi keamanan dengan tepat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved