Berita Seleb

2 Pelaku Penyekapan Ditangkap,Kemenlu Malaysia Jamin Keamanan Jika Radja Konser di Negeri Jiran Lagi

Baru-baru ini, publik Indonesia cukup dikejutkan dengan pengakuan Band Radja yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat konser di Malaysia.

Editor: Liska Rahayu
Kolase Tribun Medan/HO
2 Pelaku Penyekapan Ditangkap,Kemenlu Malaysia Jamin Keamanan Jika Radja Konser di Negeri Jiran Lagi 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, publik Indonesia cukup dikejutkan dengan pengakuan Band Radja yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat konser di Malaysia.

Bagaimana tidak, personel Band Radja disekap dan mendapatkan ancaman pembunuhan saat konser di Malaysia.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Malaysia pun kini menjamin keamanan grup band Radja, ketika berada di negeri Jiran.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, bahwa terdapat Konsultan Jenderal di Malaysia, yang siap membantu Radja jika kembali tampil di Malaysia.

"Pihak Kedutaan Malaysia juga menjanjikan keamanan apabila band Radja kembali mentas di Malaysia, di manapun mentas kedutaan siap membantu demi keamanan untuk band Radja," kata Edwin, Jumat (17/3/2023).

Terlepas dari kepastian pengamanan, total dua tersangka dalam kasus tersebut tengah di proses hukum oleh pihak relevan di Malaysia.

"Proses hukum terhadap band Radja ini termasuk yang cepat dibandingkan dengan proses hukum masalah warga negara kita yang ada di sana yang lainnya," lugasnya.

"Ada dua tersangka yang sudah diproses, dan kemudian juga pihak Kemenlu kalau seandainya Radja akan kembali ke Malaysia, akan membantu untuk memberikan jaminan keamanan," tambahnya.

Sebelum itu, LPSK mengatakan akan egera berkomunikasi dengan pihak Kemenlu untuk memonitor kasus ancaman pembunuhan ke seluruh personel grup band tanah air Radja.

Edwin juga menjelaskan, upaya tersebut dilakukan guna memastikan tindakan hukum terhadap kasus tersebut harus tetap berjalan.

Pelaku penyekapan personel band Radja
Pelaku penyekapan personel band Radja (Kolase Tribun Medan/HO)

"Upaya itu untuk memastikan bahwa apa yang dialami Radja di Johor itu ada tindakan hukum, dan diberikan kepada para pelaku, berharap Kemenlu dan kedutaan yang ada di Malaysia dan konsultan jenderal kita di Johor bisa memonitor kasus hukum tersebut," kata Edwin, di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (14/3/2023).

Mengingat peristiwa tidak mengenakan tersebut telah membuat seluruh personel Radja menjadi traumatik, Edwin pun menegaskan dengan jaminan penegakan hukum ke pelaku dapat memulihkan kondisi keseluruhan personel.

Dalam mencapai harapan itu, LPSK segera juga mendorong berupa upaya komunikasi untuk menegakkan hukuman, dan pelaku wajib ditindak.

Sehingga dapat memberikan efek jera, dan peristiwa serupa tidak terulang.

Ditambah, beberapa hari ke depan pun Radja juga akan kembali ke Malaysia untuk tampil, dan diharap oleh Edwin, pihak negara tersebut wajib menyiapkan situasi keamanan dengan tepat.

"Kita juga berharap kepolisian Malaysia di sana bisa memastikan bahwa para pelaku ditindak sebagaimana hukuman di sana," tuturnya.

Sebelumnya, Radja mendatangi kantor LPSK, Selasa (14/3) siang hari untuk mengajukan permohonan perlindungan.

Mengingat, tepat pada Sabtu (11/3), seluruh personel Radja mengungkapkan mendapatkan ancaman pembunuhan usai tampil di Johar, Malaysia.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, menyatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kemenlu Malaysia soal ancaman pembunuhan terhadap grup band Radja.

Personel yang beranggotakan Ian, Moldy, dan Seno tersebut berharap dapat menerima perlindungan dari LPSK, sebab mereka khawatir pelaku dapat berbuat jauh lebih buruk.

"Kita sengaja datang ke sini karena ini memang tempat kita untuk berlindung. Memberikan informasi karena kita merasa kurang aman," kata Ian di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (14/3/2023).

Khawatir mereka bertambah, sebab menurut informasi yang didapat pihaknya, pelaku sudah dibebaskan instansi Kepolisian setempat di Malaysia tersebut, usai membayar uang jaminan.

Ditegaskan mereka, pelaku memungkinkan memiliki kemampuan finansial, juga referensi akses pendukung, sehingga dapat dengan mudah apabila ingin bertindak serupa kembali

"Karena undang-undang, hukum yang berlaku di sana jika mampu bayar dia boleh. Cuman saya belum dapat informasi yang menjamin dia siapa," imbuh Ian.

Pengajuan permohonan tersebut diharapkan mereka dapat menemui titik terang, sebab Ian pribadi merasa dirinya sangat trauma akan kejadian tersebut.

"Nanti ya saya kasih tau hasilnya, ini mau mengajukan dulu, saya trauma banget ini, temen yang lain juga," pungkasnya.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved