Sumut Memilih

Bawaslu Karo Temukan Banyak Sampel Warga Tak Sesuai TPS Saat Coklit

Hal tersebut, dilakukan untuk mencegah terjadinya potensi kesalahan-kesalahan yang dapat terjadi karena kesalahan pemilihan TPS. 

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Komisioner Bawaslu Kabupaten Karo Abraham Tarigan, saat ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Karo, di Jalan Jamin Ginting, Gang Cik Ditiro, Kabanjahe. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo, menemukan banyak sampel warga tidak sesuai dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal tersebut, ditemukan saat dilakukannya pengawasan di masa Pencocokan dan Penelitian (Coklit) masyarakat yang masuk ke dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4). 

Berdasarkan keterangan dari Komisioner Bawaslu Kabupaten Karo Abraham Tarigan, di masa Coklit kemarin pihaknya turut melakukan pengawasan.

Tak hanya itu, pada saat pengunggahan data hasil Coklit ke e-Coklit oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ada beberapa hal yang menjadi catatan, salah satunya ialah penempatan TPS. 

"Dari proses Coklit sampai e-Coklit kemarin, ada beberapa hal yang menjadi catatan Bawaslu Kabupaten Karo. Salah satu yang paling menjadi perhatian kita ialah, bahwa masih banyak masyarakat yang dimasukkan di dalam TPS yang salah," Ujar Abraham, Minggu (19/3/2023). 

Dengan adanya temuan tersebut, Abraham berharap melalui pemantauan ini bisa juga menjadi catatan dan perbaikan oleh Pantarlih agar melakukan pembaharuan data sesuai dengan TPS.

Karena dalam hasil pemutakhiran data pemilih tersebut, nantinya hal seperti ini bisa dituntaskan dalam memastikan hak dan tempat masyarakat melakukan pemilihan bisa sesuai dengan semestinya. 

"Dengan diminimalisirnya kesalahan penempatan TPS tersebut, nantinya masyarakat bisa melakukan pemilihan dengan efektif dan efisien," Katanya. 

Tak hanya itu, penempatan TPS yang benar sesuai dengan data kependudukan masyarakat juga berperan penting.

Hal tersebut, dilakukan untuk mencegah terjadinya potensi kesalahan-kesalahan yang dapat terjadi karena kesalahan pemilihan TPS. 

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan jika dengan penempatan TPS yang benar maka masyarakat akan lebih mudah dalam memberikan hak suaranya saat proses pemungutan suara.

Bukan hanya perihal jarak, ada beberapa hal lainnya juga yang harus menjadi perhatian sehingga penempatan TPS harus sesuai.

(mns/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved