Kapolri Marah Besar, 5 Oknum Polisi Terbongkar jadi Calon Bintara, Langsung Perintah Pecat

Bikin malu Polri, ulah lima oknum anggota polisi di Polda Jawa Tengah yang menerima suap saat seleksi

Editor: Dedy Kurniawan
HO
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan 'memotong' setiap anggota yang melakukan pelanggaran hukum.  

“Semua harus mengingat arahan Kapolri bahwa ikan busuk dari kepalanya, dan bagi pimpinan yang tidak berhasil menertibkan anggotanya akan menerima konsekuensi hukuman dari Kapolri," tegasnya. 

Diketahui lima oknum polisi di Jawa Tengah terbukti menjadi calo setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan sejumlah uang sebagai barang bukti.

Namun, lima oknum polisi yang terkena OTT itu tidak dipecat.

Mereka hanya mendapat sanksi demosi.

Pelaku berinisial Kompol AR, Kompol KN, dan AKP CS mendapatkan hukuman administrasi berupa mutasi dan demosi selama dua tahun.

Sementara, Bripka Z dan Bripka D mendapatkan sanksi untuk meminta maaf dan juga dilakukan penempatan di tempat khusus (patsus) selama 30 dan 21 hari.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved