Penggelapan Pajak

Tersandung Kasus Penggelapan Pajak Rp 2,5 M, Begini Rumah Bripka Arfan di Simalungun

Rumah orangtua Bripka Arfan Saragih tampak sederhana di Dusun Pagar Janji, Mariahbuttu, Silau Kahean, Kabupaten Simalungun

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Rumah Bripka Arfan Saragih terletak di Dusun Pagar Janji, Mariahbuttu, Silau Kahean, Kabupaten Simalungun. /Anugrah Nasution. 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALUNGUN - Rumah orangtua Bripka Arfan Saragih, anggota Polres Samosir yang ditemukan tewas diduga bunuh diri karena menegak racun setelah tersandung penggelapan pajak kendaraan sebesar Rp 2,5 miliar terlihat sangat sederhana. 

Rumah Bripka Arfan Saragih terletak di Dusun Pagar Janji, Mariahbuttu, Silau Kahean, Kabupaten Simalungun.

Kondisinya terbilang jauh dari kemewahan. 

Saat didatangi Tribun, terlihat rumah yang dihuni oleh kedua orang Bripka Arfan sangat sederhana dan berukuran sekitar 7 x 5 meter. 

Baca juga: 3 Pegawai Bapenda Samosir Diduga Sekongkol dengan Bripka Arfan Saragih Gelapkan Pajak 2,5 M

Di dalam rumah juga tak tampak adanya perabotan rumah yang mewah.

Sementara itu, di depan rumahnya terdapat warung kopi yang dijalankan Benneria Purba, ibu Bripka Arfan Saragih untuk menambah penghasilan harian. 

Tasman Sipayung, paman Bripka Arfan mengatakan, di rumah yang sederhana itulah Bripka Arfan dibesarkan hingga dirinya menjadi anggota polisi. 

"Beginilah rumah dia cukup sederhana, dulu ini kayu semua, cuma beberapa tahun lalu dibangun secara patungan empat orang anak (orang tua Arfan), termasuk almarhum dan tiga anaknya lainya. Dan ukuran juga tidak terlalu besar," kata Tasman, Minggu, (19/3/2023). 

Baca juga: SOSOK Bripka Arfan Saragih, Dituduh Gelapkan Pajak, Tapi Dikenal Ramah Sering Bantu Bangun Gereja

Tasman mengatakan, sebelumnya Arfan memiliki rumah di Samosir.

Namun rumah tersebut telah dijual untuk mengembalikan uang pajak kendaraan yang digelapkan Arfan. 

"Kemarin dia punya rumah di Samosir, cuma sudah dijual Rp 450 juta untuk balikan uang ke Samsat. Dan keluarganya juga sudah utang utang bantu dia pulangkan uang itu, kemarin sudah ada Rp 650 hutan yang dikembalikan Arfan beberapa hari sebelum dia meninggal dunia kepada Samsat Samosir," ujarnya. 

Tasman mengatakan, kini Arfan tak memiliki aset apa apa lagi. Kata Tasman, hanya tanah makam berukuran 3 x 3 meter yang ada di Dusun Pagar Janji, Mariahbuttu, Silau Kahean, Kabupaten Simalungun tempat Arfan dikebumikan yang tersisa, itu pun atas bantuan keluarga membeli. 

Baca juga: Keluarga Bripka Arfan Saragih Buka Suara, sebelum Tewas Katakan Bongkar Sindikat Penggelapan Pajak

"Paling yang ada tanah makam dia itu aja, itupun keluarga yang bantu untuk beli itu ukuran 3x3 meter selainnya sudah tidak ada lagi. Sampai sampai anak istrinya sekarang tinggal di Medan di rumah yang sangat kecil seperti kamar kos kosan," kata dia. 

Sebelumnya Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.

Menurut polisi Arfan meninggal karena bunuh diri karena menggelapkan uang pajak Rp 2,5 milliar.  Kasus penggelapan uang pajak kendaraan itu saat ini tengah diusut kepolisian. 

Sejauh ini selain Arfan polisi juga telah menetapkan tiga pegawai Bapenda Samosir yang diduga berkomplot dengan Bripka Arfan Saragih

Sejauh ini tiga pegawai Bapenda Samosir yakni ET alias Acong, RB dan JM belum ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan pajak kendaraan sebanyak Rp 2, 5 miliar.(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved