MOTIF Pelaku Mutilasi dalam Koper, Hubungan Spesial Terlarang, Dicincang Pakai Gerinda
Ternyata korban mutilasi yang mayatnya ditemukan dalam koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor
Menurut Iman, DA menolak menuruti permintaan R.
"Tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban," katanya.
DA lantas menusuk leher R menggunakan pisau.
Setelah dipastikan tewas, tersangka memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Usaha pertama yang dilakukan DA memotong tubuh korban menggunakan pisau kecil tak berhasil.
Tak habis akal, tersangka kemudian mencari alat pemotong lain.
"Pelaku keluar untuk mencari alat pemotong lain, dan mendapatkan gerinda di sebuah toko," kata Iman.
Potongan tubuh dan tangan korban kemudian dimasukkan ke dalam koper merah.
Koper itu lantas dibuang di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Sementara bagian kepala dan kakinya dimasukkan ke plastik hitam kemudian dibuang di Sungai Cimanceuri, Tangerang.
"Kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh korban," katanya.
Menurut Iman Imanuddin, tersangka DA memang sengaja memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.
"Khawatir cara menghilangkannya karena cukup besar (badan korban), kemudian dimasukkan ke dalam koper tidak muat, dipotong," kata Iman.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Motif mutilasi dalam koper
Pembunuh mayat dalam koper
mayat mutilasi di dalam koper
tribunmedan.id
Tribun-medan.com
Pacaran Cuma 15 Hari, Anisa Bahar Menikah Lagi dengan Berondong, Beda Usia 19 Tahun |
![]() |
---|
KEBOHONGAN Anggun Sopir Bank Pencuri Rp10 Miliar, Ngaku Punya 300 Mobil dan Mau Bangun Parkiran |
![]() |
---|
Polemik Purbaya Jadi Menteri Keuangan, Dikomentari Luhut: Saya Yakin Bisa Bantu Pak Presiden |
![]() |
---|
Ucapan Terimakasih Eks Wakapolri, Prabowo Copot Dito dari Menpora, Singgung Ketidakharmonisan Atlet |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Anggun Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp 10 M, Syukuran Beli Rumah Baru Undang 8 Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.