Tanggul Putus tak Kunjung Diperbaiki, Pengunjuk Rasa Desak Gubernur Evaluasi Kepala BPKAD
Pengunjuk rasa juga meminta DPRD Sumut merekomendasikan pencopotan Kepala Dinas terkait yang dinilai tidak mentaati Perintah Gubernur.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gerakan Pemuda Peduli Pembangunan (GP3) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mendesak Gubernur Provinsi Sumatra Utara Edy Rahmayadi untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara Ismail Sinaga.
Hal ini mereka sampaikan saat melakulan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Provinsi Sumatra Utara Jalan Diponegoro Medan, Senin (20/3/2023).
Koordinator Aksi, Tagor Tampubolon, mengatakan, tuntutan evaluasi terhadap Kepala BPKAD Provinsi Sumut Ismael Sinaga karena dianggap tidak mengindahkan perintah Gubernur dalam proses perbaikan tanggul Kilang Samin di Desa Sialang Taji Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura.
Pengunjuk rasa juga meminta DPRD Sumut merekomendasikan pencopotan Kepala Dinas terkait yang dinilai tidak mentaati Perintah Gubernur.
Baca juga: Lapas Rantauprapat Tampilkan Karya Warga Binaan di Musabaqah Tilawatil Quran Labuhanbatu
"Kami memohon kepada Gubernur Provinsi Sumut untuk segera mengakhiri penderitaan rakyat dengan memperbaiki tanggul yang putus di Dusun Kilang Samin Desa Sialang Taji Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura," ujar Tagor.
Dikatakannya, bencana banjir di Kabupaten Labura terjadi secara terus-menerus hingga merugikan masyarakat secara berkepanjangan.
Satu di antaranya adalah akibat terputusnya tanggul Sungai Kualuh di Dusun Kampung Jeruk Desa Tanjung Pasir menuju Desa Sialang Taji (Kilang Samin) Kecamatan Kualuh Selatan.
Terputusnya tanggul tersebut berdampak semakin hancurnya akses jalan penghubung menuju empat kecamatan yakni Kecamatan Kualuh Selatan, Hulu, Hilir, dan Leidong.
"Oleh karenanya, diperlukan penanganan mendesak pada infrastruktur pengendalian bencana banjir secara permanen," katanya.
Untuk status keadaan darurat bencana banjir ini, Bupati Labura telah membuat Surat Keputusan (SK) nomor 362/899/BPBD/2022, Surat Bupati Labura nomor 360/3195/BPBD/2022 perihal permohonan bantuan penanganan banjir serta surat Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang nomor 900/2499/III/2022 perihal permohonan pembiayaan penanggulangan bencana banjir Sungai Kualuh di Labura melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2022.
"Tapi kami meminta agar gubernur segera menanggapi hal ini dan mengevaluasi bawahannya yang sangat tidak kooperatif dan menyebabkan kerugian masyarakat yang berkepanjangan," ungkapnya.
Sepanjang aksi berlangsung, para pengunjuk rasa terlihat menggunakan topi petani dan membawa spanduk sepanjang 4 meter. Spanduk itu terlihat berisikan gambar-gambar jalanan yang terendam banjir dan bertuliskan "tiga tahun lamanya kami tidur di atas banjir, DPRD Sumut Dapil Labura dan Pemprov Sumut ke mana?”.
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar Peringatan 1 Muharram 1447 H |
![]() |
---|
Gubernur Sumut dan Kadis Topan Ginting Tinjau 2 Tanggul di Batubara: Tanggul Segera Diperbaiki |
![]() |
---|
Kesal Istrinya Dilirik, Pria di Labura Ancam Bacok Rekan Sekampung Pakai Parang |
![]() |
---|
Satu Jemaah Haji Kloter 04 Embarkasi Medan Dirawat di RS Al Harom Madinah |
![]() |
---|
Polda Sumut Amankan Pod Vape yang Berisi Narkotika, Sudah Marak Beredar di Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.