Calo Bintara Polri
Ternyata 5 Oknum Polisi yang Jadi Calo Bintara Dulang Uang Rp 9 Miliar, Kini Dipecat
Ternyata kelima oknum polisi nakal itu melakukan aksi KKN dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022 dengan jumlah total nominal Rp 9 miliar.
Ini juga dilakukan untuk menegakkan prinsip bersih, transparan dan akuntabel (BETAH) dalam proses rekrutmen anggota Polri.
"Siapapun yang menjalankan aksi curang dalam proses rekrutmen akan ditindak dengan tegas,”
“Kejadian OTT kemaren adalah prestasi Div Propam Polri sebagai penegak etika dan disiplin serta dalam rangka menjaga Marwah Polri, kami apresiasi dan menjadikan refleksi kita untuk lebh memperketat pelaksanaan dan sosialisasi rekruitmen di Polda Jateng berikutnya,” ujar Iqbal.
Selain kelima oknum anggota polisi yang melakukan KKN tersebut, dua oknum lainnya lagi juga terseret dalam kasus ini.
Jika kelimanya telah menjalani sidang PTDH, dua lainnya lagi masih akan menjalani sidang susulan.
"Iya, lima sudah putusan, dua menyusul segera, tadi Kapolda sudah menyampaikan semuanya di-PTDH," ungkap Iqbal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.