Berita Viral

Viral Penumpang Bawa Bika Ambon Bayar 2 Juta di Kaulanamu: Kamu Meras Saya Ya?

Video cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu gegara Bika Ambon itu diunggah oleh pemilik akun TikTok @henryrobbytanauma.

HO
Cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu gegara denda 2 juta untuk 3 dus bika ambon 

TRIBUN-MEDAN.com - Terjadi perselisihan penumpang pesawat dan petugas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, karena persoalan makanan bika ambon viral di media sosial.

Perselisihan penumpang pesawat dan petugas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara berujung penumpang harus membayar Rp 2 juta dab videonya viral di TikTok.

Video cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu gegara Bika Ambon itu diunggah oleh pemilik akun TikTok @henryrobbytanauma.

Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis menjelasakan, persoalan bawaan penumpang di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara merupakan kebijakan dari maskapai, bukan dari pihak bandara.

Menurutnya, pihak Bandara Internasional Kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang.

Bawa Tiga Dus Bika Ambon, Petugas Bandara Kualanamu Minta Penumpang Ini Bayar Rp 2 Juta
Bawa Tiga Dus Bika Ambon, Petugas Bandara Kualanamu Minta Penumpang Ini Bayar Rp 2 Juta (Tribun Medan)

"Terkait pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan maskapai,"

"Pihak bandara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods," ucap Balqis, Minggu (19/3/2023).

Balqis menyebut, biaya yang harus dikeluarkan penumpang sebesar Rp2 juta bukan denda, tetapi biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan.

Beredar di media sosial sebuah video terkait terjadinya cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu.

Pada unggahan itu menunjukkan seorang wanita yang marah-marah lantaran dirinya ditahan dan diminta petugas bandara untuk membayar uang sebesar Rp 2 juta gara-gara membawa tiga dus bika ambon.

Uang sebesar Rp 2 juta diketahui merupakan denda yang dikenakan karena calon penumpang tersebut membawa oleh-oleh yang kelebihan muatan.

Dikenakan denda sebesar itu tentu saja membuat wanita itu tak terima dan merasa diperas.

Apalagi harga untuk bika ambon yang dibelinya tak setimpal dengan denda yang dikenakan.

Menurutnya tak masuk akal untuk tiga dus bika ambon dikenakan denda Rp 2 juta karena ia berangkat dengan tiga orang penumpang.

"Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp 2 juta. Kamu meras ya? Kamu meras saya ya?" ujar wanita itu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved