Berita Nasional
CARA KERJA Oknum Polisi ‘Calo’ Hingga Kumpulkan Rp 9 Miliar, Langsung Telepon Orang Tua Minta Uang
Polda Jateng membongkar cara kerja oknum polisi ‘calo’ pada penerimaan Bintara Polri tahun anggaran 2022.
Editor:
Fanry Maulana
TRIBUN-MEDAN.Com, Polda Jateng membongkar cara kerja oknum polisi ‘calo’ pada penerimaan Bintara Polri tahun anggaran 2022.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal mengatakan setelah ada pengumuman kelulusan, oknum polisi tersebut langsung menghubungi para orang tua korban.
Para oknum sudah memiliki daftar nomor telepon orang tua yang menjadi target mereka.
Setelah menelepon, para oknum langsung memberitahu bahwa anak yang bersangkutan lulus dan bertanya mau memberi uang berapa kepada mereka.
Kombes Iqbal mengungkap bahwa jumlah uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp 250 juta, Rp 300 juta.
Barang bukti yang terkumpul sekitar Rp 9 miliar ungkap Kombes Iqbal pada Senin (20/3/2023).
Selengkapnya tonton video :
Berita Terkait: #Berita Nasional
PRESIDEN Prabowo Bakal Pidato di Sidang PBB Layaknya Soekarno, Potensi Jadi Kenangan Dunia |
![]() |
---|
Silfester Matutina Belum Dieksekusi, Kejagung Jawab soal Diduga Ada Unsur Politis |
![]() |
---|
Beda dengan Sri Mulyani, Menteri Keuangan Purbaya Tak Setuju Tax Amnesty, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Inilah Skema Baru Impor BBM, Pemerintah Sepakat Beli BBM Tanpa Campuran Adiktif |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru, Dosen, TNI dan Polri, Tahun 2025, Berapa Besarannya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.