Berita Nasional

CARA KERJA Oknum Polisi ‘Calo’ Hingga Kumpulkan Rp 9 Miliar, Langsung Telepon Orang Tua Minta Uang

Polda Jateng membongkar cara kerja oknum polisi ‘calo’ pada penerimaan Bintara Polri tahun anggaran 2022.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Polda Jateng membongkar cara kerja oknum polisi ‘calo’ pada penerimaan Bintara Polri tahun anggaran 2022.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal mengatakan setelah ada pengumuman kelulusan, oknum polisi tersebut langsung menghubungi para orang tua korban.

Para oknum sudah memiliki daftar nomor telepon orang tua yang menjadi target mereka.

Setelah menelepon, para oknum langsung memberitahu bahwa anak yang bersangkutan lulus dan bertanya mau memberi uang berapa kepada mereka.

Kombes Iqbal mengungkap bahwa jumlah uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp 250 juta, Rp 300 juta.

Barang bukti yang terkumpul sekitar Rp 9 miliar ungkap Kombes Iqbal pada Senin (20/3/2023).

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved