Percobaan Pembunuhan

Nekat 'Cincang' Kepala Desa Sijungkang, Mara Tinggi Ritonga Diringkus Setelah Buron 3 Bulan

Mara Tinggi Ritonga akhirnya diringkus setelah tiga bulan buron usai bacoki Kepala Desa Sijungkang hingga kritis

Editor: Array A Argus
HO
Mara Tinggi Ritonga (43), pelaku pembacokan Adi Mirhan Siregar, Kepala Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur usai ditangkap Polisi. Dia ditangkap tiga bulan setelah buron. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan akhirnya menangkap Mara Tinggi Ritonga (43), pelaku pembacokan Adi Mirhan Siregar, Kepala Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur.

Mara Tinggi Ritonga ditangkap pada 18 Maret 2023 di tempat persembunyiannya di Desa Kubu, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau setelah tiga bulan buron.

Tak ada perlawanan saat ditangkap.

Sebab, ketika disergap, pelaku sedang bekerja di sebuah lahan milik warga sekitar.

"Selanjutnya diboyong ke mako Polres Tapsel untuk dimintai keterangan oleh penyidik," kata Plt Kasat Reskrim Polres Tapsel, Iptu Sucipto, Senin (20/3/2023).

Iptu Sucipto menjelaskan, saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya membacok Kades.

Namun demikian polisi belum menjelaskan motif apa yang membuat pelaku membacok bagian kepala, kepala Desa tersebut.

"Masih diperiksa," ucapnya.

Gagal rujuk dengan istri

MTR, warga Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan kini diburon polisi, karena melakukan percobaan pembunuhan terhadap kepala desa bernama Adi Mirhan Siregar.

Dugaan sementara, MTR kesal karena tak jadi rujuk dengan istrinya.

MTR diduga melampiaskan kekesalannya kepada Kepala Desa Sijungkang.

Baca juga: Viral Mayat Dikubur di Dalam Rumah, Kepala Desa Bongkar Fakta Sebenarnya: Itu Persaktian

Kronologis kejadian

Menurut Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni, percobaan pembunuhan yang dilakukan MTR terjadi pada Selasa (20/12/2022) kemarin.

Ceritanya, MTR dan istrinya sudah lama pisah ranjang karena sering cekcok.

Lalu, karena MTR ingin rujuk, dia pun pergi ke Kelurahan Hutaraja, Kecamatan Muara Batang Toru ditemani istri korban.

Baca juga: Kelompok Tani Marhaen Tegaskan Tolak PT Gruti Dengan Mendatangi Kantor Kepala Desa

Sesampainya di Kelurahan Hutaraja, pelaku bertemu dengan istrinya untuk membicarakan masalah rujuk rumah tangga.

Namun istri pelaku menolak rujuk, hingga pelaku kesal dan membawa anaknya pergi menuju Desa Sijungkang.

Lantaran diduga emosi tak jadi rujuk dengan istrinya, MTR lantas mendatangi kediaman Kepala Desa Sijungkang.

Saat itulah MTR membacok korban berkali-kali di bagian kepala hingga berlumuran darah.

Baca juga: Kepala Desa Cemani Sukoharjo Tak Terkejut Ada Warganya Ditangkap Diduga Terlibat Organisasi Teroris

"Merasa kesal dan kecewa karena tidak berhasil rujuk kembali dengan istrinya, sehingga setibanya di rumah, terus menemui korban di kediamannya dan membacok bagian kepala berkali kali dengan parang," kata AKBP Imam Zamroni, Rabu (21/12/2022).

Akibat peristiwa ini, korban mendapat 15 jahitan di bagian kepala.

Korban pun dirawat di RS Padangsidimpuan.(tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved