Polres Tebing Tinggi

Polres Tebing Tinggi Paparkan Kasus Pengungkapan Narkoba Selama Maret

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono SH SIK MSi diwakilkan oleh Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, SH MH menggelar

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono SH SIK MSi diwakilkan oleh Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, SH MH menggelar pemaparan kasus narkoba di lapangan apel Mapolres Tebing Tinggi, Senin (20/3/2023) 

Polres Tebing Tinggi Paparkan Kasus Pengungkapan Narkoba Selama Maret

TRIBUN-MEDAN COM, TEBING TINGGI -Polres Tebing Tinggi menggelar konferensi pers dalam pengungkapan kasus narkoba yang dipimpin Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono SH SIK MSi diwakilkan oleh Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, SH MH di lapangan apel Mapolres Tebing Tinggi, Senin (20/3/2023).

Wakapolres Tebing Tinggi menyampaikan saat ini dalam bulan Maret 2023 Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi telah berhasil mengungkap sebanyak 14 (empat belas) kasus narkoba dengan 18 (delapan belas) orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat 98,87 (sembilan puluh delapan koma delapan puluh tujuh) gram, ekstasi seberat 0,75 (nol koma tujuh puluh lima) gram dan ganja seberat 412,47 (empat ratus dua belas koma empat puluh tujuh) gram.

"Dari beberapa kasus ini ada satu kasus dengan barang bukti cukup besar dengan TKP di Jalan Ahmad Yani Kota Tebing Tinggi dengan barang bukti amplop yang berisi narkotika jenis sabu seberat 90,70 gram, handphone dan 1 unit mobil ertiga," ungkap Wakapolres.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi mengatakan bahwa kategori bandar atau pengedar yang berhasil diungkap oleh Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi selama bulan Maret 2023 ada sebanyak satu orang dan untuk selebihnya masuk dalam kategori pemakai.

"Namun demikian Polres Tebing Tinggi komit untuk tetap melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Untuk itu kami memohon kerja sama rekan-rekan bilamana ada mendengar atau mengetahui tentang penyalahgunaan narkoba agar segera memberitahukan kepada personel kami supaya dapat kami tindak lanjuti," tandasnya.

Tampak hadir dalam konferensi pers diantaranya, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jhon H.Panjaitan, S.Sos, S.H.,M.H, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, KBO Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Aris Darma Barus, S.H, personel Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi, personel Si Humas Polres Tebing Tinggi, tokoh masyarakat dan rekan media. (Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved