Rafael Alun Jangan Kabur ke Luar Negeri, Ulitimatum KPK hingga Berteman dengan Wakil Ketua KPK
Teranyar, KPK mengmengultimatum Rafael Alun jangan kabur ke luar negeri. KPK baru akan mencegah Rafael ketika kasusnya sudah naik penyidikan.
TRIBUN-MEDANG.com - Proses penyelidikan kasus yang menjerat eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) masih berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Teranyar, KPK mengmengultimatum Rafael Alun jangan kabur ke luar negeri.
Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ketika mendengar informasi Rafael hendak melarikan diri dari Indonesia.
"Tentunya saya yakin walau ada informasi dari rekan-rekan, saudara RAT sebagai warga negara yang baik juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini. Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya," tandas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).
Asep mengatakan pihaknya belum bisa melakukan pencegahan terhadap Rafel Alun Trisambodo.
Pasalnya, jelas Asep, kasus yang menjerat Rafael masih dalam tahap penyelidikan.
Sedangkan, cegah ke luar negeri baru bisa dilakukan apabila kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Asep pun memastikan KPK baru akan mencegah Rafael ketika kasusnya sudah naik penyidikan.
"Nanti setelah naik penyidikan kita akan lakukan pencegahan," kata Asep.
Diketahui, KPK sebelumnya mengklarifikasi kekayaan Rafael Alun Trisambodo pada 1 Maret lalu.
Kekayaannya Rp 56,1 miliar sebagaimana tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dicurigai.
Rafael Alun juga dicurigai melakukan pencucian uang.
Belakangan, ia disebut memiliki safe deposit box berisi Rp37 miliar dalam pecahan mata uang asing yang diduga berasal dari suap.
KPK kemudian meningkatkan kasus Rafael ke tahap penyelidikan.
Pada proses ini, KPK mencari alat bukti dugaan tindak pidana korupsi.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.