Petugas Jasa Marga Halangi Damkar

Video Petugas Jasa Marga Halangi Damkar Lewat Gerbang Tol, Berikut Kronologinya!

Video yang memperlihatkan anggota Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) berdebat dengan petugas Jasa marga beredar luas dan banyak diunggah di media sosial

Editor: M.Andimaz Kahfi

Secara prosedur dalam kondisi darurat atau penanganan kendaraan prioritas, Jasa Marga menyiapkan satu lajur transaksi untuk dapat dilalui kendaraan petugas.

Untuk mengantisipasi berbagai ukuran kendaraan, mayoritas disiapkan lajur paling kiri pada gerbang tol dengan lebar lajur mencapai 3,5 meter sesuai Standar Geometri Jalan Bebas Hambatan Untuk Jalan Tol oleh Bina Marga No. 007/BM/2009.

Dalam hal kondisi darurat, petugas Customer Service Supervisor (CSS) Jasa Marga akan menonaktifkan Automatic Lane Barrier (ALB) serta mencatat jumlah dan golongan kendaraan yang melintas.

Selanjutnya hal ini akan dituangkan dalam Berita Acara dan dilaporkan kepada instansi terkait dengan melampirkan tangkapan CCTV serta data dukung lainnya sebagai kelengkapan administrasi pembayaran tol.

"Sekali lagi kami sampaikan permohonan maaf dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkasnya. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved