Berita Medan

Bripda Rizki Kemit Belum Ditahan Polsek Medan Tuntungan Usai Aniaya Brimob Berpangkat Bripka

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Cristin Malahayati Simajuntak mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

|

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Personel Dit Samapta Polda Sumut bernama Bripda Rizki Kemit dilaporkan ke polisi.

Polisi muda itu dilaporkan, setelah melakukan penganiayaan terhadap seniornya bernama Bripka Mahadi Sihombing, anggota Brimob Polda Sumut.

Baca juga: Nekat Betul, Anggota Samapta Pangkat Bripda Malah Gebuki Brimob Pangkat Bripka, Lemas Ditangkap

Menurut Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Cristin Malahayati Simajuntak kejadian penganiayaan itu terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan pada Minggu (19/3/2023) kemarin.

"Kejadian itu bermula dari percekcokan mulut diantara keduanya, dan berujung kepada pemukulan itu. Kita juga sudah menerima laporannya," kata Cristin kepada Tribun Medan, Rabu (22/3/2023).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dan masih mengumpulkan sejumlah bukti pendukung lainnya.

"Kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman, saksi sementara masih dua. Kita juga masih mengumpulkan CCTV, dan bukti pendukung lainnya," sebutnya.

Cristin mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya belum melakukan penahanan terhadap pelaku, lantaran masih dalam tahap pemeriksaan.

"Polsek Tuntungan sudah menangani kasus itu dan kita kembangkan, apakah patut ditahan atau bagaimana, ini masih kita dalami," ungkapnya.

Lebih lanjut, dikatakannya saat ini Bripda Rizki Kemit sudah diamankan di unit Provos Samapta Polda Sumut, untuk turut menjalani pemeriksaan di sana.

"Belum ada penetapan tersangka, makanya ini secepatnya kita gelar dengan para penyidik pembantu, supaya jangan salah langkah," bebernya.

Sebelumnya, Hanya karena persoalan sepele, seorang personel Dit Samapta Polda Sumut bernama Bripda Rizki Kemit, nekat menghajar seniornya yang merupakan anggota Brimob Bripka Mahadi Sihombing.

Informasi yang diperoleh oleh Tribun Medan, insiden penganiayan itu bermula, ketika Bripka Mahadi Sihombing sedang melakukan transaksi di ATM.

Lalu, pelaku Bripda Rizki Kemit tidak sabaran mengantri dan meminta agar ia didahulukan melakukan transaksi di ATM tersebut. Namun, saat itu korban menolak.

Setelah korban selesai transaksi di ATM, Bripda Rizki Kemit memplototin Bripka Mahadi Sihombing sambil marah - marah.

Kemudian korban bertanya kepada Bripda Rizki Kemit kenapa marah-marah dan memplototin dirinya.

Baca juga: Bripda Rizki Kemit Hajar Seniornya Bripka Mahadi Sihombing, Pelaku Kesal Tak Bisa Menerobos Antrian

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved