Taruna Akmil Dilapor Aniaya Mahasiswa

Taruna Akmil Anak Kasat Narkoba yang Dilapor Gebuki Mahasiswa Lolos dari Pemecatan

Zuan Hendru, anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang yang dilapor gebuki mahasiswa FK UISU lolos dari pemecatan

Editor: Array A Argus
HO
Zuan Hendru, Taruna Akmil anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain lolos dari pemecatan 

"Hendru saat itu masih di dalam mobil, waktu dilihatnya adiknya mukuli si Ipon, turun dia ditariknya adiknya, bilang jangan bikin masalah. Enggak lama itu, cuma satu menit," bebernya.

Kemudian, setelah kejadian itu korban ini sempat mendatangi Polsek Sunggal untuk membuat laporan.

Dikarenakan malam itu Polsek Sunggal sedang ramai, Ipon pun mendatangi Polresbes Medan dan melaporkan kejadian penganiayaan itu.

"Kalaupun enggak ketemu titik terang, saya akan tetap menyerahkan kasus ini diproses oleh Polresbes Medan dan juga Denpom," pungkasnya.

Tawarkan Uang Damai Rp 15 Juta

Taruna Akmil Zuan Hendru yang gebuki mahasiswa FK UISU, Teuku Shehan Arifa Pasha, anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang sempat menawarkan uang Rp 15 juta sebagai duit perdamaian. 

Menurut paman korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar, keluarga enggan menerima duit Rp 15 juta yang ditawarkan.

Sebab, uang itu tidak sepadan dengan biaya pengobatan korban yang mengalami luka cukup parah.

"Kami sudah mencoba usaha damai awalannya, kami mencoba mencari titik temu antara pihak pelaku dengan korban, tetapi tidak ada titik temu," kata Yose kepada Tribun-medan.com, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Mahasiswa FK UISU Diduga Dianiaya Taruna Akmil, Sempat Ditawari Sejumlah Uang agar Berdamai

Baca juga: Taruna Akmil Dilaporkan ke Denpom I/5 Medan Usai Aniaya Mahasiswa, Pelaku Diduga Anak Perwira Polisi

Pria yang juga berprofesi sebagai dokter ini membeberkan alasan mengapa belum menerima perdamaian dengan tawaran tersebut.

Padahal, ia mengaku pihak keluarga bersedia untuk berdamai atas kejadian penganiayaan yang diduga melibatkan Taruna Akmil anak dari Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu.

"Tapi bukan itu, anaknya telah memukul anak kami, kami mau memaafkan anaknya supaya nggak ribet - ribet. Tapi caranya begitu, terkesan menghina, nawarin Rp 10 juta, dinaikan Rp 15 juta, ada mediator yang nawarin," sebutnya.

Ia juga menyampaikan, karena tidak ada etikat baik dari pelaku dan kondisi korban yang semakin memburuk, keluarganya pun memutuskan untuk melaporkan kejadian itu.

Baca juga: Taruna Akmil Gebuki Mahasiswa FK UISU Hingga Bonyok, Kini Dilapor ke Denpom

"Korban juga gejala-gejala nya tidak makin baik, makanya kami putuskan untuk melanjutkan kasus ini, mudah-mudahan dapat yang terbaik," ujarnya.

Yose menjelaskan, keluarga juga telah menyerahkan bukti CT Scan dari Rumah Sakit yang menunjukkan keterangan soal luka yang dialami korban kepada pihak penyidik Dandenpom I/5 Medan.

"Tadi kami menindaklanjuti laporan Denpom atas anak kami yang mengalami korban pengeroyokan," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved