Terungkap Harta kekayaan Johan Budi saat Menjabat di DPR dan KPK, Bandingkan Bedanya
Ada yang sudah melapokan jumlah hartanya ke LHKPN, namun ada juga yang belum melapor atau mengupdatenya. Bagaimana Johan Budi
Pertama, kata Johan, banyak anggota DPR yang memahami bahwa melaporkan LHKPN hanya disampaikan saat sebelum dan sesudah menjabat.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi daring bertajuk 'Kewajiban Lapor Harta dan Ketidakpatuhan Anggota', Minggu (27/2/2022).
"Ketika jadi anggota DPR waktu itu saya lapor kemudian menjadi anggota DPR lapor lagi. Kemudian baru itu ada yang berpendapat ya saya kalau sudah tidak lagi jadi anggota DPR, baru saya lapor.
Jadi mau melaporkan kekayaan sebelum dan setelah, ini analisa subjektivitas saya," ucap politikus PDI Perjuangan itu.
Kedua, lanjut Johan, tidak ada sanksi atau punishment yang diatur dalam UU nomor 28 tahun 1999, bagi penyelenggara negara yang tak melaporkan LHKPN.
Dirinya pun pernah mengusulkan agar merevisi aturan itu agar ada sanksi yang diberikan kepada mereka yang tak menyampaikan LHKPN ke KPK.
"Jadi ini juga didalam tulisan saya wkatu iti saya mengsulkan untuknmemperkuat KPK, jadi ada semacam punishment sehingga kita perlu revisi UU 28 tahun 1999, ada punishment bagi penyelenggara negara yang tidak melaporkan LHKPN kepada KPK," katanya.
Profil Johan Budi
Johan Budi, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan yang ikut dirotasi.
Fraksi PDI Perjuangan di DPR melakukan rotasi atau perubahan penugasan terhadap sejumlah anggota DPR RI periode 2019-2024, Selasa (19/1/2021).
Dari beberapa anggota yang dirotasi, ada dua nama yang cukup menjadi sorotan, yaitu Ribka Tjiptaining dan Johan Budi.
Ribka Tjiptaining yang menolak vaksin dipindah dari Komisi IX ke Komisi VII.
Sementara Johan Budi yang semula duduk di Komisi II pindah ke Komisi III.
Perpindahan Johan Budi cukup menuai perhatian karena dilakukan jelang uji Kapolri yang akan dilakukan Komisi III pada Rabu (20/1/2021).
Diketahui, Komisi III akan melaksanakan fit and proper test calon Kapolri, yaitu Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang pernah jadi ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.