Berita Seleb

HEBOH Artis P Diduga Terlibat TPPU dengan Para Pejabat Capai Rp 4,4 Triliun, Miliki Bisnis Skincare

Iskandar Sitorius menyebut jika artis P terlibat dugaan praktek pencucian uang, dengan melibatkan beberapa petinggi daerah, termasuk menyeret artis

Editor: AbdiTumanggor
HO
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada transaksi mencurigakan atau TPPU sejumlah pejabat dengan artis. 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Artis berinisial P disebut-sebut terlibat tindakan pencucian uang senilai Rp 4,4 triliun rupiah.

Dugaan kasus pencucian uang tersebut diungkap oleh sekretaris pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Iskandar Sitorius menyebut jika artis P terlibat dugaan praktek pencucian uang, dengan melibatkan beberapa petinggi daerah, termasuk menyeret nama artis tanah air.

“Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen milik pemerintah provinsi dan bank daerah yang ada di Indonesia."

"Mengalirkan dana yang bernama biaya komisi,” ungkap Iskandar dikutip dari video cumicumi.com, Kamis (23/4/2023).

Adapun dikatakan Iskandar Sitorus, dari data perusahaan biaya komisi tersebut diberikan kebeberapa pejabat daerah mulai dari periode 2018 hingga 2022 lalu.

“Diberikan kepada para Gubernur, saham terbesar itu milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta,” jelasnya.

sekretaris pendiri IAW, Iskandar Sitorus.
sekretaris pendiri IAW, Iskandar Sitorus.

Iskandar Sitorus menyebutkan uang tersebut ternyata dijadikan dalam bentuk bisnis.

Dengan pembagian skema pembagian komisi kepada para pejabat daerah.

 “Contoh perusahaan ini untung Rp100 miliar tetapi komisi pihak pemerintah daerah Rp700 miliar, akumulasi selama lima tahun jadi Rp4,405 triliun,” jelasnya.

Mengenai bentuk bisnis yang dimuat untuk dugaan pencucian uang tersebut.

Iskandar Sitorus membeberkan jika bisnis meliputi tempat kebugaran, kecantikan, skin care hingga butik dan pet shop.

"Bisnis tersebut tumbuh dari tahun 2018 hingga 2022, dengan menggaet para selebritis untuk sebagai endorse terhadap produk-produk mereka,' tuturnya.

Iskandar Sitorus mengatakan kalau salary dari artis yang mendapatkan endorse itu, berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar per bulan.

“Untuk mbak P tidak lagi meneruskan pola-pola demikian supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih,” ungkapnya.

Selain artis P, Iskandar Sitorus mengatakan ada sejumlah artis lainnya yang ikut terseret dalam kasus dugaan pencucian uang tersebut.

"Hal tersebut sudah dilaporkan kepada KPK agar bisa langsung segera ditelusuri," tandasnya.

(*/tribun-medan.com/tribun-banten)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved