Polres Simalungun

Sepasang Kekasih Ditangkap Polres Simalungun Jelang Ramadan Karena Hal Ini

Sepasang pengedar narkotika jenis sabu, yakni RS (49) dan DP (48) berhasil diringkus oleh personel Satresnarkoba Polres Simalungun

Istimewa
Sepasang pengedar narkotika jenis sabu, yakni RS (49) dan DP (48) berhasil diringkus oleh personel Satresnarkoba Polres Simalungun 

Sepasang Kekasih Ditangkap Polres Simalungun Jelang Ramadan Karena Hal Ini

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Sepasang pengedar narkotika jenis sabu, yakni RS (49) dan DP (48) berhasil diringkus oleh personel Satresnarkoba Polres Simalungun.

Kedua warga Kelurahan Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun tersebut ditangkap saat sedang berada di Jalan Besar Siantar-Saribu Dolok, Kelurahan Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Selasa (21/3/2023) siang.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diberikan masyarakat.

"Saat dilakukan penyelidikan, kedua tersangka yang sedang bersama terlihat memiliki gerak gerik mencurigakan, sehingga langsung diamankan" ungkapnya, Kamis (23/3/2023).

Adi menjelaskan, saat diperiksa, dari keduanya didapatkan sebanyak 3 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi sabu dengan berat brutto 8,25 Gram.

Selain itu 1 dari mereka juga didapatkan sebuah timbangan digital, uang hasil penjualan sejumlah Rp1.500.000, 1 set bong, 2 unit android dan 1 plastik kresek warna hijau.

"Saat diinterogasi, keduanya menerangkan bahwasanya sabu-sabu tersebut adalah milik mereka untuk dijual kembali. Sebelumnya sabu itu dibeli dari seorang laki-laki di daerah Kampung Kolam Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang," jelasnya.

Saat ini, tambah Adi, kedua tersangka bersama barang bukti telah diboyong ke Makopolres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved