Mic Hinca Pandjaitan Dimatikan
Momen Mic Hinca Pandjaitan Diduga Sengaja Dimatikan saat Protes Pengesahan UU Cipta Kerja!
Momen mikrofon atau mic diduga sengaja dimatikan saat Hinca Pandjaitan dari Fraksi Demokrat membacakan protes di mimbar.
TRIBUN-MEDAN.COM - Rapat paripurna pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU), diwarnai beberapa kejadian.
Pertama, momen mikrofon atau mic diduga sengaja dimatikan saat Hinca Pandjaitan dari Fraksi Demokrat membacakan protes di mimbar.
Lalu aksi walk out yang dilakukan fraksi PKS usai memberikan pandangan penolakan terkait Perppu tersebut.
Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal, rapat yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani ini dihadiri oleh 75 anggota dewan secara fisik.
Sementara sisanya, sebanyak 210 anggota dewan mengikuti rapat melalui virtual dan 95 anggota dewan lainnya izin.
Insiden mikrofon mati lagi-lagi mewarnai rapat paripurna para wakil rakyat ini.
Ketika anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan membacakan pendapat ketidaksetujuan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.
Saat masih memberikan pandangannya di atas mimbar, ditengah-tengah suara Hinca langsung tak terdengar. Matinya mic Hinca tak berlangsung lama.
Anggota DPR dari Dapil Sumatera Utara ini pun terus menyampaikan pandangannya tanpa memakai mikrofon.
Momen lain yang terjadi pada pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU adalah aksi walk out yang dilakukan fraksi PKS Perwakilan fraksi Bukhori Yusuf saat menyampaikan pandangan dengan tetap duduk di kursinya.
Setelah menyampaikan pandangannya, sejumlah anggota dewan dari fraksi PKS secara bergiliran meninggalkan ruang rapat.
Tampak di antara mereka ada yang melambaikan tangan kepada anggota dewan lainnya. (*)
momen
Hinca Pandjaitan
UU Cipta Kerja
Fraksi Demokrat
Fraksi PKS
Puan Maharani
Bukhori Yusuf
Sumatera Utara
Pakar Hukum Januari Sihotang: Istilah Penonaktifan DPR Tidak Dikenal di UUMD3 |
![]() |
---|
Uya Kuya dan Eko Patrio Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI, Ketum PAN Zulhas Bungkam Nasib Kadernya |
![]() |
---|
GOLKAR Ikut Copot Adies Kadir dari Jabatan Wakil Ketua DPR Gegara Sempat Setuju Tunjangan Rumah |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Mutia Pratiwi Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan, Berikut Uraiannya |
![]() |
---|
Pengamat Politik Sumut: DPR Temui dan Kabulkan Tuntutan Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.