Berita Nasional
Terancam Hukuman Mati Pelaku Mutilasi Sleman Ngaku Sangat Menyesal : Saya Ingin Ketemu Keluarga
TRIBUN-MEDAN.Com, Pelaku mutilasi di Sleman Heru Prasetyo terancam hukuman mati dalam kasus yang menimpanya.
TRIBUN-MEDAN.Com, Pelaku mutilasi di Sleman Heru Prasetyo terancam hukuman mati dalam kasus yang menimpanya.
Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan pihaknya menerapkan ancaman hukuman paling berat, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.
Pihaknya menjerat Heru dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Dikutip dari TribunJogja.com, Sementara itu, saat melakukan wawancara eksklusif dengan humas Polda DIY, Heru mengaku sangat menyesal telah menghabisi korban dengan sadis.
Pelaku mengaku ingin bertemu dengan keluarga korban agar bisa minta maaf secara langsung.
Selain itu pelaku juga ingin bertemu dengan keluarganya untuk menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya itu.
Dalam kesempatan itu, pelaku mengaku bahwa dirinya melakukan aksi pembunuhan karena mempunyai hutang pinjol.
Pelaku ingin lari dari pinjaman online dengan mencari cara cepat untuk melunasinya.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://video.tribunnews.com/view/581724/terancam-dihukum-mati-pelaku-mutilasi-di-sleman-ingin-bertemu-orangtua-korban-mau-minta-maaf
Selengkapnya tonton video :
| Alasan Pemerintah Tetapkan Soeharto dan 9 Tokoh Lainnya Jadi Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Peran Indah Pertiwi Teman Dekat Dirut RSUD Ponorogo, Disebut Crazy Rich Cairkan Uang ke Bupati |
|
|---|
| Rencana Prabowo Batasi Game Online Seperti PUBG, Buntut Siswa Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
| Masih Belum Kapok, Roy Suryo Tuduh Gibran Punya Ijazah Palsu: Bodong Itu di Australia |
|
|---|
| Disorot Lagi Sosok Dian Sandi, Roy Suryo Sebut Namanya Memanipulasi Ijazah Jokowi |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.