BERITA TERKINI Mario Dandy- Shane Lukas Akan Diadili, Kasus Penganiayaan David Dilimpahkan

Kasus penganiayaan David Ozora (17) bakal memasuki babak baru. Dua tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) akan segera disidang.

|
Editor: Salomo Tarigan
TRBUN MEDAN
Mario Dandy 

"Baru dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi pelapor atas nama Ernita (Kuasa Hukum Amanda atau APA)," kata Trunoyudo.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berjanji akan menindaklanjuti secara profesional laporan dari pihak Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA, nama yang terseret dalam kasus penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Ozora (17).

Amanda bersama kuasa hukumnya membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya soal pencemaran nama baik dan atau fitnah dengan terlapor Mario Dandy Satriyo dan kawan-kawan, Selasa (14/3/2023) lalu.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan polisi tersebut.

"Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut, dan langkah berikutnya adalah dengan pernyataan-pernyataan yang disampaikan tentu akan diambil secara teknis," kata Trunoyudo, kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

"Berupa evidencenya (bukti) adalah keterangan. Keterangan ini berarti kan proses verbal ya, di dalam bentuk berita acara pemeriksaan," sambung Trunoyudo.

Ia menambahkan laporan polisi itu saat ini ditangani penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Trunoyudo menuturkan laporan polisi dari pihak Amanda akan ditindaklanjuti dan ditangani secara profesional.

"Saya rasa, Polda Metro Jaya akan melakukan proses sesuai dengan prosedur dan secara profesional," ucap dia.

"Dan tentunya sekali lagi, ini kita terima laporannya dan kemudian ditindaklanjuti," sambungnya.

Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.

Pihak Amanda melaporkan Mario dkk dengan jeratan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Baca juga: Kapolri Diimbau Bertindak Tewasnya Bripka AS Janggal, Hotman Paris: Kok Bisa Polisi Makan Racun

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

BERITA TERKINI Mario Dandy- Shane Lukas Akan Diadili, Kasus Penganiayaan David Dilimpahkan

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved