Breaking News

KPK Kecam Oknum Pejabat Bea Cukai di Bandara Kualanamu, Milenial BC Bongkar Kejahatan kok Dibungkam

Kenakalan sejumlah oknum pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan di Bandara Kualanamu jadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 

TRIBUN-MEDAN.com - Kenakalan sejumlah oknum pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan di Bandara Kualanamu jadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Awal mula kenakalan oknum pejabat yang dibongkar Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Kemenkeu.

Tapi bukannya didukung dan diacungi jempol.

Milenial Bea Cukai Kualanamu tersebut malah dipanggil atasannya

KPK mengecam pemanggilan milenial Bea Cukai Kualanamu oleh bagian kepatuhan internal.

Suasana di kantor Bea Cukai Kualanamu
Suasana di kantor Bea Cukai Kualanamu (DOK HO/tribun medan)

Sebelumnya milenial Bea Cukai dari KPPBC TMP B Kualanmu ini menulis sebuah surat yang isinya membongkar adanya dugaan pelanggaran oleh para pejabat eselon 3 hingga 2.

"Pemanggilan yang dilakukan oleh Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Kemenkeu sangat tidak sesuai dengan semangat WBS (whistleblowing system) yang telah dijalin dengan KPK jika dilakukan untuk menyalahkan insan Bea Cukai Milenial," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/3/2023).

KPK berharap tindakan unit Kepatuhan Internal Kementerian Keuangan tersebut bertujuan untuk mencari dan menentukan kebenaran dari apa yang disampaikan oleh Milenial Bea Cukai Kualanamu.

Bukan malah sebaliknya, yakni upaya pembungkaman.

"KPK berharap tidak sebaliknya untuk membungkam atau bahkan menghukum mereka yang menyampaikan apapun dugaan penyimpangan yang terjadi di internal Bea Cukai," kata Ghufron.

Ghufron berharap momentum yang tengah dihadapi Bea Cukai dan Kemenkeu dapat dijadikan sarana perbaikan kedua institusi tersebut.

Dia meminta agar seluruh kebenaran yang tengah coba diungkapkan berbagai pihak dapat ditindaklanjuti sehingga bisa menyelesaikan permasalahan yang saat ini ada.

"KPK sangat memperhatikan hal ini dan akan memonitor terus progresnya," tandasnya.

Adapun kabar pemanggilan pegawai yang mengatasnamakan dirinya Milenial Bea Cukai Kualanamu ini dibongkar oleh akun Twitter @PartaiSocmed.

"PENGUMUMAN!! Mohon dukungannya tuips! Teman2 Milenial Bea Cukai Kualanamu saat ini satu persatu sedang dipanggil bagian kepatuhan internal. Segala email dan HP mereka diperiksa. Mereka butuh dukungan publik karena menyuarakan kebenaran. Jika terjadi apa2 kita bikin rame!!" cuit akun tersebut pada Jumat (24/3/2023).

Mundur ke belakang, surat yang mengatasnamakan pegawai milenial Direktorat Bea dan Cukai Kualanamu, Sumatra Utara sebelumnya mengemuka dan viral di media sosial.

Surat yang juga diunggah dan dibagikan oleh @PartaiSocmed ini menyebut sejumlah pelanggaran dan "kenakalan" oknum di direktorat tersebut selama periode Januari-Desember 2022 silam.

Dalam surat itu, kenakalan oknum Direktorat Bea dan Cukai itu dilakukan pejabat secara nasional mulai dari pejabat fungsional BC Ahli Pratama, eselon IV hingga eselon III.

"Izinkan kami mewakili milenial BC dari KPPBC TMP 8 Kualanamu menyampaikan informasi kepada publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh direktorat kami selama periode Januari s.d Desember 2022," bunyi surat terbuka tersebut.

Penjelasan KPPBC Kualanamu

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Bandara Kualanamu, Elfi Haris mengatakan belum mengetahui siapa pembuat surat itu.

Dia tak yakin surat tersebut benar-benar dibuat oleh Milenial Bea Cukai Kualanamu.  

"Kita belum tahu siapa yg membuat, tapi melihat data yang di-share, data itu tidak dimiliki pegawai Bea Cukai Kualanamu. Terkait yang memiliki data yang di-share di Twitter, kami juga kurang tahu," katanya saat dihubungi melalui pesan tertulis, Sabtu (25/3/2023).

Mengenai surat terbuka itu, Elfi menjelaskan, setelah setahun berjalan, tahun 2022 dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) layanan registrasi IMEI oleh kantor pusat.

Hasil monev disampaikan ke kantor-kantor Bea Cukai wilayah, termasuk BC Kualanamu. 

Dari hasil monev tersebut telah dilakukan perbaikan-perbaikan, baik oleh kantor pusat maupun oleh kantor pelayanan.

Di samping itu, ditemukan anomali putusan pegawai, dan telah dilakukan pemeriksaan serta telah dijatuhkan hukuman disiplin sesuai PP 94 Tahun 2021. 

 

(Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved