Viral Medsos

TEGAS! Mahfud MD Tantang Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman, Arteria Dahlan, dan Arsul Sani

Melalui akun twitternya, Mahfud MD jawab pernyataan anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman.

|
Editor: AbdiTumanggor
HO / Tribun Medan
Arteria VS Mahfud MD 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Menko Polhukam Mahfud MD tantang sejumlah anggota Komisi III DPR RI.

Hal itu terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. 

Melalui akun twitternya, Mahfud MD jawab pernyataan anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman.

Benny K Harman menantang Mahfud MD untuk menjabarkan transaksi janggal senila Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Mahfud MD pun mengaku sangat ingin sekali bisa berhadapan dengan anggota Komisi III DPR RI.

Hal itu untuk menjawab perihal adanya transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun berdasarkan hasil temuan PPATK.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun berharap jadwalnya tidak diundur lagi oleh DPR RI.

Mahfud MD ingin secepatnya mengklarifikasi penemuan transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Bukan hanya Benny K Harman, Mahfud MD juga menantang Arteria Dahlan, dan Arsul Sani.

Mereka diharapkan agar tidak melarikan diri saat kehadirannya di DPR RI nantinya.

“Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam atau Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir. Saya tantang saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga saudara Arteria dan saudara Arsul Sani jangan cari alasan absen,” tulis Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan tindak pidana pencucian uang (KNK PP TPPU).

Diketahui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi III DPR RI dengan Menko Polhukam Mahfud MD sempat ditunda.

Seharusnya Mahfud MD sudah dimintai klarifikasi pada Jumat (24/3/2023).

Rapat itu rencananya membahas soal transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani menyebut rapat itu diundur menjadi Rabu, 29 Maret 2023.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved