Viral Medsos

TEGAS! Mahfud MD Tantang Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman, Arteria Dahlan, dan Arsul Sani

Melalui akun twitternya, Mahfud MD jawab pernyataan anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman.

|
Editor: AbdiTumanggor
HO / Tribun Medan
Arteria VS Mahfud MD 

Terhitung sudah dua kali DPR RI mengundur rapat klarifikasi transaksi janggal di Kementerian Keuangan dengan narasumber Mahfud MD.

Mulanya rapat Komisi III dengan Mahfud ini dijadwalkan pada Senin (20/3), namun diundur menjadi Jumat (24/3/2023).

Kini rapat itu diundur lagi menjadi 29 Maret 2023 mendatang.

MELALUI ANGGOTA AKUN TWITTERNYAMenkopolhukam Mahfud MD tantang sejumlah anggota Komisi III DPR RI terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. 
MELALUI ANGGOTA AKUN TWITTERNYAMenkopolhukam Mahfud MD tantang sejumlah anggota Komisi III DPR RI terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.  (Twitter)

Arteria Dahlan Keras

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menuding Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) acap kali menjadi barang jualan oleh aparat penegak hukum.

Hal ini disampaikan Arteria ketika rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan PPATK di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Awalnya, Arteria mempertanyakan bagaimana caranya Komisi III DPR RI bisa menerima 268 juta LHA PPATK, di mana 227 di antaranya terkait transfer dana dari dan ke luar negeri serta 724 ribu terkait laporan transaksi keuangan mencurigakan.

Arteria justru kasihan dengan PPATK lantaran LHA mereka justru menjadi barang jualan aparat penegak hukum.

"Sekarang semua laporan Pak, semua ujungnya plus TPPU, mau hilangin TPPU-nya bayar, kenapa dikasih dulu LHA-nya dari PPATK, ini lho ada LHA. Padahal LHA kan belum mengikat, tapi orang takut daripada TPPU, bayar dulu. Besok hati-hati Pak," ujar Arteria kepada kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja, Selasa kemarin.

Oleh karena itu, Arteria pun meminta supaya PPATK melaporkan ke Komisi II DPR RI terlebih dahulu apabila penyidik kepolisian maupun kejaksaan meminta LHA, termasuk terkait laporan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Saya minta semua LHA atau permintaan TPPU yang diberi PPATK kepada penyidik polisi maupun jaksa laporin ke DPR," tegas dia.

"Jangan semuanya TPPU-TPPU minta LHA. LHA-nya enggak dipakai, TPPU-nya hilang jadi duit. Ya, saya minta tolong kesepahaman," sambung dia.

Ia pun berharap tidak adanya tindakan dari aparat penegak hukum atas LHA PPATK menjadi kejadian terakhir.

Sebaliknya, Arteria mendorong supaya PPATK melakukan perubahan terkait penyampaikan LHA agar pesannya dapat ditangkap.

"Caramu harus diubah sehingga pesannya sampai. Mungkin ini saya ingin menerapkan ilmu itu Pak. Caranya diubah pesannya sampai dan PPATK selalu membanggakan rakyat Indonesia," imbuh dia.

MAKI Bakal Laporkan PPATK ke Bareskrim

Sebelumnya, MAKI menyatakan akan melaporkan PPA TK ke Bareskrim Polri pekan depan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved