Berita Seleb

Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp4,4 T dengan Pejabat, Artis Inisial P Punya Kontrak Jumlah Besar

 Indonesia Audit Watch (IAW) menyebut artis berinisial P yang terlibat kasus pencucian uang, memiliki kontrak besar dalam kasus tersebut.

|
Editor: Liska Rahayu
Kolase Tribun Medan/HO
Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp4,4 T dengan Pejabat, Artis Inisial P Punya Kontrak Jumlah Besar 

TRIBUN-MEDAN.com -  Indonesia Audit Watch (IAW) menyebut artis berinisial P yang terlibat kasus pencucian uang, memiliki kontrak besar dalam kasus tersebut.

Diketahui sebelumnya, IAW menyebut artis berinisial P terlibat kasus pencucian uang dengan modus endorse senilai Rp 4,4, triliun.

Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Minggu (26/3/2023), sekretaris pendiri IAW, Iskandar Sitorus menuturkan kontrak artis P tersebut luar biasa besar.

"Kontrak mereka ini luar biasa besar," ucap Iskandar Sitorus.

Lebih lanjut Iskandar Sitorus menyebut, kontrak tersebut terkait endorse yang berkaitan dengan produk skincare hingga petshop.

"Selebriti atau YouTuber itu menerima kontrak untuk mengiklankan suatu usaha skincare, atau butik atau petshop," sambungnya.

Berdasarkan data yang diperoleh IAW mengenai perusahaan yang menyimpang tersebut telah terjadi sejak tahun 2018 hingga 2022.

Baca juga: Heboh Artis Inisial P Terlibat Dugaan Pencucian Uang, Nama Prilly Latuconsina Ikut Terseret

Baca juga: RESPONS Prilly Latuconsina Disebut Artis Inisial P Terlibat Pencucian Uang 4 Triliun Bareng Pejabat

"Berdasar data yang kami dapat dari pusat, perusahaan yang kami duga menyimpang atau membuat laporan keuangan yang tidak jujur itu kurun waktunya tahun 2018 sampai tahun 2022," paparnya.

Alih-alih menyebut secara gamblang sosok artis berinisial P tersebut, Iskandar Sitorus hanya memberi gambaran bahwa artis tersebut sangat terkenal di Tanah Air.

"Itu sangat terkenal artisnya dan sesuangguhnya kami bukan untuk mengungkap artis, mendeskripsikan maksud lain, tidak," imbuhnya.

Iskandar Sitorus mengaku pihaknya hanya ingin mempelajari kontrak sang artis dengan perusahaan tersebut.

Pasalnya pihak IAW mencurigai adanya keterlibatan keluarga pejabat daerah yang terlibat.

"Kami hendak mengajak mereka , mana tahu kami bisa juga belajar dari kontrak mereka."

"Dari kontrak tersebut kan akan terafiliasi nanti kontrak mereka, apakah PT A yang mengontrak artis tersebut ada keluarga-keluarga dari gubernur," sambungnya.

Artis P dan pencucian uang -
Artis P dan pencucian uang - (Kolase Tribun Medan/HO)

Dari pendalaman kasus tersebut, Iskandar Sitorus mengatakan saat ini baru artis berinisaial P yang terlibat dalam kasus tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved