Apa Hasil Autopsi Briptu RF, Meski Ditolak Keluarga, Polisi Tetap Usut Motif Kematian Ajudan Kapolda
Petugas masih menyelidiki apa penyebab sebenarnya kematian Brigadir Satu (Briptu) RF. Meski diduga Briptu RF menjadi korban bunuh diri.
TRIBUN-MEDAN.com - Petugas masih menyelidiki apa penyebab sebenarnya kematian Brigadir Satu (Briptu) RF.
Meski diduga Briptu RF menjadi korban bunuh diri.
Tubuh korban akan diautopsi, menunggu kehadiran dokter forensik untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Briptu RF merupakan ajudan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika.
Dia ditemukan tewas di dalam mobil dinas Polri pada Sabtu 25 Maret 2023 lalu.
Briptu RF semasa hidupnya dikenal baik.

Irjen Pol Helmy Santika mohon doa untuk polisi yang diduga menjadi korban bunuh diri Brigadir Satu (Briptu) RF.
"Kami keluarga besar Polda Gorontalo merasa kehilangan karena korban dikenal baik, rajin dan juga pendiam."
Demikian penjelasan Kapolda Helmy melalui Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono melalui rilis yang diterima TribunGorontalo.com, Sabtu 25 Maret 2023.
Lanjut Wahyu, korban merupakan polisi yang rajin dalam menjalankan tugas.
"Mohon doanya semoga arwah almarhum diterima oleh Allah dan diampuni segala dosanya, serta keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan. Amin."
Wahyu membenarkan kejadian penemuan mayat dalam mobil dinas POLRI NO POL: 1214-XXIX.
Briptu RF ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam mobil dinas Polri, Sabtu (25/3/2023).
Peristiwa ini terungkap setelah kepala desa setempat melaporkan ada sebuah mobil dinas putih terparkir di Pinggir Jalan GORR Desa Ombulo Kecamatan Limboto Barat, Gorontalo.
Setelah polisi melakukan pemeriksaan, Briptu RF sudah ditemukan tidak bernyawa.
Baca juga: HASIL Kualifikasi EURO 2024, Spanyol Sukses Kalahkan Norwegia 3-0, Matador Pimpin Klasemen Grup A
Baca juga: JAM TAYANG Siaran Langsung MotoGP Portugal, Marc Marquez Pole Position, MotoGP Malam Ini
Briptu RF adalah anggota polisi yang bertugas di Staf Spripim Polda Gorontalo.
Dari informasi yang diterima, diketahui bahwa pada hari Jumat tanggal 24 maret 2023 sekira 16.30 WITA saksi AM melihat mobil berwarna putih sedang terparkir di lahan kosong yang berada di jalan GORR area desa Ombulo Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo dalam keadaan mesin mobil hidup namun saat itu saksi tidak berani mendekatinya.
Kemudian, saksi pada hari Sabtu tanggal 25 maret 2023 sekitar pukul 05.30 Wita, sepulang dari kebun masih melihat mobil tersebut.
Karena takut dan tidak berani mengecek, AM pergi ke rumah saksi lain yakni FAM selaku aparat Desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut.
Selanjutnya, FAM pergi mengecek mobil tersebut bersama dengan saksi 3 berinisial IM.
Kurang lebih sekitar jam 05.30 Wita setelah saksi 2 dan saksi 3 tiba di lokasi, melihat bahwa mobil dinas Polri No Pol : 1214-XXIX putih dalam kondisi terparkir dan kondisi mesin hidup.
Saksi kemudian menelpon kepala desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut.
Kepala Desa Ombulo selanjutnya menghubungi saksi 5 AJB dan segera menuju ke lokasi.
Setiba di lokasi, AJB melihat mobil Terios warna putih terparkir dalam keadaan hidup, sementara pintu serta kaca dalam keadaan tertutup dan terkunci dari dalam.
AJB melihat adanya orang yang sedang berada dalam mobil, yang ketika dipanggil tidak merespon sehingga bersama-sama dengan saksi lain yang juga saat itu berada di tempat kejadian perkara langsung memecahkan kaca mobil.
Saksi kemudian membuka pintu mobil tersebut
Baru kemudian saksi melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka diduga luka tembak pada bagian dada kiri.
Di TKP, saksi melihat adanya 1 buah senpi yang tergeletak di samping handle rem tangan, dan amunisi sebanyak lima butir di dashboard bawah.
Atas informasi tersebut Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat langsung beritahukan peristiwa tersebut melalui WA grup Polsek dan menghubungi Piket Polsek Limboto Barat
Mereka kemudian mendatangi lokasi kejadian perkara.
Baca juga: Terungkap Harta Kekayaan Puan Maharani di LHKPN, Sejumlah Tanah Tersebar hingga Sederet Mobil
Sesampainya di lokasi TKP ditemukan mobil dinas Polri No Pol : 1214-XXIX dalam keadaan mesinnya hidup dan mobil tersebut terkunci dari dalam.
Saat polisi tiba, di lokasi tersebut sudah dikerumuni warga masyarakat yang melihat kejadian tersebut.
Berselang 10 menit kemudian mobil patroli dari Satlantas Polres Gorontalo tiba di lokasi TKP kemudian mengamankan TKP
"Selanjutnya memecahkan kaca mobil tersebut dan diketemukan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian dada sebelah kiri dan senpi terletak di dekat handle rem tangan," bunyi keterangan polisi
Dari pemeriksan, diketahui identitas Korban bernama Briptu RF, lahir di Semarang 8 Januari 1994 dan beralamat di Ngadirgo, Mijen, Kota Semarang
Ketika ditemukan, Briptu RF berada di tempat duduk pengemudi, dalam kondisi bersandar ke belakang.
Di lokasi kejadian juga ditemukan lima butir amunisi, tepatnya di dashboard bawah.
Senjata api ditemukan di sebelah kiri badan korban di tempat handle rem, dengan selongsong ditemukan di dalam senjata
Posisi tangan kanan korban berada di sebelah kanan badan dengan posisi seperti menarik pelatuk. Tangan kiri korban memegang handle rem tangan," bunyi keterangan yang diterima.
Selain itu, terdapat cairan berupa minuman di dalam kantong kresek warna putih.
Polisi memastikan, tidak terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
"Dugaan sementara, diduga korban melakukan aksi bunuh diri dengan cara menembak menggunakan tangan kanan, hal tersebut terlihat dari adanya jelaga mesiu di tangan kanan korban. Namun demikian, penyelidik masih melakukan pendalaman dan terhadap korban akan dilakukan otopsi, untuk memastikan penyebab kematian korban," demikian keterangan polisi
Terhadap jenazah korban sudah di bawa ke Rumah Sakit Aloe Saboe dan untuk autopsi akan dijadwalkan menunggu kehadiran dokter forensik
Baca juga: Respons Mahfud MD PPATK Akan Dilaporkan MAKI ke Bareskrim soal 300 T, Arteria Dahlan Bikin Panas
Keluarga Menolak Diautopsi
Keluarga dari Briptu RF, anggota polisi yang diduga bunuh diri di Kabupaten Gorontalo menolak proses otopsi terhadap jenazah korban.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, sebelum dilakukan autopsi pada jenazah, pihaknya telah memberikan kesempatan ke pihak keluarga Briptu RF untuk melihat kondisi jenazah.
“Setelah melihat kondisi dari pada jenazah masih utuh seperti saat ditemukan meninggal di TKP, pihak keluarga menyatakan keberatan untuk dilakukan otopsi,” ungkap dia dikutip dari Tribungorontalo.com, Minggu.
Kendati demikian, pihak kepolisian telah meyakinkan kembali atas penolakan yang dilakukan oleh keluarga Briptu RF.
Polda Gorontalo meyakinkan pihak keluarga Briptu RF sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keluarga diminta untuk berkoordinasi dengan keluarga lainnya yang berada di Kota Semarang, Jawa Tengah, asal kelahiran Briptu RF.
Koordinasi pihak keluarga itu untuk membuat surat pernyataan penolakan otopsi.
“Atas keberatan dari pihak keluarga, maka penyidik sesuai dengan SOP membuatkan surat pernyataan keberatan dari keluarga korban atas penolakan dilakukan otopsi,” imbuh dia.
Usut motif kematian, tetap Autopsi Luar
Wahyu menjelaskan, pihak keluarga mengaku telah menerima dan ikhlas atas peristiwa yang terjadi terhadap Briptu RF.
“Namun tetap pihak keluarga menginginkan agar penyidik segera mengungkap motif meninggalnya Briptu RF ini,” tambah dia.
Namun begitu, demi kepentingan penyidikan dan penyelidikan, tim dokter forensik tetap melakukan otopsi pada bagian luar jenazah.
“Maka tetap dilakukan pemeriksaan bagian luar mayat, yang dilakukan oleh tim dokter forensik Polri serta Polda Gorontalo dan disaksikan langsung keluarga,” jelas dia.
Sumber: wartakota/kompas.com
Apa Hasil Autopsi Briptu RF, Meski Ditolak Keluarga, Polisi Tetap Usut Motif Kematian Ajudan Kapolda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.