Berita Nasional

Wow 21 ASN Bea Cukai Korupsi Berjemaah dari Tingkat Menengah Hingga Pejabat Eselon

Heboh tengah menjadi sorotan publik belakangan ini, terungkap 21 ASN Bea Cukai melakukan tindakan korupsi berjamaah.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Heboh tengah menjadi sorotan publik belakangan ini, terungkap 21 ASN Bea Cukai melakukan tindakan korupsi berjemaah.

Tindakan korupsi tersebut yakni terkait pemungutan pendaftaran IMEI Handphone luar negeri.

Dikutip dari Kompas.com, Awalnya dugaan praktik ini justru dibocorkan dari dalam pegawai Bea Cukai itu sendiri.

Ditjen Bea Cukai juga belakangan mengakui ada prosedur yang salah dalam pemungutan IMEI.

Mereka menyebut sudah memberikan sanksi kepada para pegawai yang terlibat.

Jahatnya lagi, dugaan korupsi berjamaah ini disebut-sebut melibatkan pegawai Bea Cukai dari tingkat menengah hingga pejabat Eselon III.

Alasannya inilah untuk saling menutupi dan menjaga nama baik para pihak yang terlibat dan instansi Bea Cukai itu sendiri.

Sampai saat ini pihak Ditjen Bea Cukai telah memeriksa 25 pegawai dan 21 pegawai direkomendasikan hukuman berat-ringan.

Artikel ini tayang di Kompas.com : https://money.kompas.com/read/2023/03/26/221154026/21-pns-bea-cukai-korupsi-berjamaah-sebagian-cuma-dihukum-ringan?

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved