Pemeriksaan Kapolres
Kasus Penggelapan Pajak di Samsat Pangururan, Kapolres Pelabuhan Belawan Ikut Diperiksa Propam Polda
Kapolda Sumut mengatakan, mantan Kapolres Samosir yang kini menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon diperiksa Propam Polda Sumut.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, mantan Kapolres Samosir yang kini menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon diperiksa Propam Polda Sumut.
Selain Josua, Polda Sumut juga memeriksa Kapolres Samosir yang kini sedang menjabat yakni AKBP Yogie Hardiman.
Baca juga: Kapolres Samosir Diperiksa Propam Polda Sumut, Diduga Buntut Kematian Bripka Arfan Saragih
Panca menyebut, pemeriksaan ini buntut penggelapan pajak kendaraan sebanyak Rp 2,5 miliar yang dilakukan Bripka Arfan Saragih, Polisi yang tewas diduga minum sianida.
"Tim juga bekerja melakukan secara maraton, pendalaman dan pemeriksaan terhadap satu Kapolres Samosir, kedua, Kapolres sebelumnya yang berkaitan dengan dugaan bagaimana proses terjadinya penggelapan tersebut," kata Irjen Panca, Selasa (28/3/2023).
Selain dua perwira menengah ini, Propam juga memeriksa Kasatlantas dan Kanit Regident Sat Lantas Polres Samosir.
Mereka diperiksa untuk menelusuri bagaimana Bripka Arfan dan pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan Samosir menggelapkan pajak.
"Ketiga, Kasatlantas dan Kanit Regident." ungkapnya.
Kapolda berjanji akan menindak tegas pejabat atau mantan Kapolres Samosir apabila terlibat.
"Termasuk Kapolres, kalau salah, siapapun harus diproses tegas, seperti itu." tegasnya.
Dalam kasus ini Polda Sumut menangani dua perkara, yakni penggelapan pajak kendaraan dan soal kematian Bripka Arfan Saragih.
Untuk penggelapan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena polisi masih terus mengumpulkan bukti.
Sejauh ini kurang lebih hampir 200 masyarakat yang melapor.
Kemudian untuk kematiannya, Polisi memeriksa saksi baru yang melihat kendaraan Arfan tak jauh dari lokasi.
Polisi juga telah memeriksa kurir jasa pengiriman barang yang mengantarkan diduga racun ke Arfan.
"Termasuk juga tim memeriksa saat-saat akhir almarhum mulai dari Polres ketika mengikuti apel pagi sampai dengan detik terakhir saat terakhir yang dilihat." ucapnya.
Sebelumnya, kasus penggelapan uang pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan, Samosir yang dilakukan Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir menyeruak sekitar akhir tahun 2022.
Baca juga: Didampingi Pengacara, Istri Mendiang Bripka Arfan Saragih Diperiksa di Polda Sumut
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2,5 miliar karena uang yang sudah dibayar ratusan warga tidak disetor ke negara.
Usai kasus ini mencuat Anggota Sat Lantas Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih diduga tewas bunuh diri minum racun sianida pada 6 Februari 2023 lalu.
(cr25/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.