Penggelapan Pajak
Mantan dan Kapolres Samosir Diperiksa Propam Terkait Penggelapan Pajak Bripka Arfan Saragih
Kapolda Sumut bilang sejumlah perwira berpangkat AKBP mulai diperiksa Propam Polda Sumut terkait kematian Bripka Arfan Saragih
Penulis: Fredy Santoso |
Mantan dan Kapolres Samosir Diperiksa Propam Terkait Penggelapan Pajak Bripka Arfan Saragih
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, sejumlah mantan dan Kapolres Samosir diperiksa Propam Polda Sumut buntut penggelapan pajak kendaraan senilai Rp 2,5 miliar yang dilakukan Bripka Arfan Saragih.
Diketahui, penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat, Pangururan Samosir ini sudah berlangsung sejak tahun 2018 hingga tahun 2023 awal.
Berdasarkan penelusuran Tribun-medan.com, sejumlah perwira menengah yang pernah menjabat pada periode itu ialah AKBP Agus Darojat, AKBP M Saleh dan AKBP Joshua Tampubolon.
Selain itu, Propam juga memeriksa Kapolres Samosir yang sekarang yakni AKBP Yogie Hardiman, Kasat Lantas Polres Samosir dan Kanit Regident.
Panca berjanji akan menindak tegas pejabat atau mantan Kapolres Samosir yang terlibat.
"Tim juga bekerja melakukan secara maraton pendalaman dan pemeriksaan terhadap satu Kapolres Samosir. Kedua, Kapolres sebelumnya yang berkaitan dengan dugaan bagaimana proses terjadinya penggelapan tersebut. Ketiga, Kasatlantas dan Kanit Regident,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (28/3/2023).
Dalam kasus ini Polda Sumut menangani dua perkara yakni penggelapan pajak kendaraan dan soal kematian Bripka Arfan Saragih.
Untuk penggelapan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena polisi masih terus mengumpulkan bukti. Sejauh ini kurang lebih hampir 200 masyarakat yang melapor.
Kemudian untuk kematiannya, Polisi memeriksa saksi baru yang melihat kendaraan Arfan tak jauh dari lokasi.
Polisi juga telah memeriksa kurir jasa pengiriman barang yang mengantarkan diduga racun ke Arfan.
"Termasuk juga tim memeriksa saat-saat akhir almarhum mulai dari Polres ketika mengikuti apel pagi sampai dengan detik terakhir saat terakhir yang dilihat."
Sebelumnya, kasus penggelapan uang pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan, Samosir yang dilakukan Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir menyeruak sekitar akhir tahun 2022.
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2,5 Miliar karena uang yang sudah dibayar ratusan warga tidak disetor ke negara.
Usai kasus ini mencuat Anggota Sat Lantas Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih diduga tewas bunuh diri minum racun sianida pada 6 Februari lalu.
(cr25/ tribun-medan.com)
penggelapan pajak
Kapolres Samosir
Bripka Arfan Saragih
Kasat Lantas Polres Samosir
UPT Samsat Pangururan Samosir
AKBP Joshua Tampubolon
AKBP M Saleh
AKBP Agus Darojat
AKBP Yogie Hardiman
Tampang Edgar Tambunan Si Penggelap Pajak 2,5 M di Samsat Pangururan, Akhirnya Menyerahkan Diri |
![]() |
---|
Acong, Tersangka Penggelapan Pajak Kendaraan Diklaim Menyerahkan Diri, Wajahnya Belum Dipamerkan |
![]() |
---|
Tampang dan Nama 2 Eks Pejabat Pemkab Deli Serdang yang Gelapkan Pajak, Kini Ditahan Kejaksaan |
![]() |
---|
Dua Penggelap Pajak Rp 244 Miliar, Wito dan Aan Dituntut 6 Tahun Penjara di PN Medan |
![]() |
---|
Calo di Samsat Lubuk Pakam Gelapkan Uang Wajib Pajak, Korban Rugi Rp 6,4 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.