Breaking News

Sumut Terkini

Pengurus Declare Kadin Sumut Versi Keppres Dipimpin Firsal Ferial Mutryara

Ketua Kadin Sumut Firsal Ferial Mutyara, mengatakan sebenarnya saat ini dari 220 lebih pengurus yang dilantik baru-baru ini cukup solid.

HO
Pelantikan kepengurusan Kadin Sumut 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Para pengurus Kadin Sumut yang sudah dilantik baru-baru ini mulai mendeclare dan menegaskan bahwa Kadin Sumut yang sah sesuai  Keppres 18/2022 adalah yang dipimpin Firsal Ferial Mutyara sebagai ketua.

Pernyataan itu disampaikan beberapa pengurus mengingat hingga saat ini masih ada pihak lain mengaku sebagai Kadin Sumut juga yang ketuanya bukan Firsal.

Komite Tetap Penyiaran Televisi, Radio dan Online Media Kadin Sumut Imam Akbar, menegaskan Kadin Sumut yang dipimpin Firsal Ferial Mutyara berpatokan pada aturan pemerintah.

Dasarnya undang-undang dan Keppres 18/2022 tentang Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin.

Dia mengatakan ada pihak-pihak lain yang mengklaim kalau mereka juga Kadin.

“Hanya saja maunya sebagai pengusaha yang konsern di bisnis kita hindari konflik apalagi dalam berorganisasi. Karena tujuan kita sebenarnya taat asas taat aturan. Itulah konsep dasar pebisnis,” ujarnya.

Menurut dia, walaupun niatnya untuk turut berperan dalam mendorong pembangunan ekonomi, terlibat dalam pemberdayaan masyarakat tentu dengan syarat yang sesuai aturan. 

Sementara Wakil Ketua Umum Kadin Sumut Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Yuda Johansyah menambahkan jika ingin turut dalam perbedayaan masyarakat tidak membawa-bawa nama Kadin.

“Yang kita sesalkan kawan-kawan yang mengatasnamakan dan mengklaim Kadin Sumut juga seperti mengubah tujuan organisasi yang semula nirlaba malah jadi profit oriented. Kalau untuk kepentingan organisasi mungkin masih jadi pertimbangan. Tapi ini malah untuk kepentingan pribadi.

Itu pula yang kita sayangkan. Karena aktivitas mereka malah merugikan citra Kadin Sumut yang sesuai aturan,” jelasnya.

Yudha menuturkan, terkait Kadin Sumut ini sudah jelas yang sah sesuai Keppres hanya ada satu yang diakui pemerintah dipimpin Arsjad Rasjid sebagai Ketua Kadin Indonesia.

Sementara di Sumut yang sah dipimpin Firsal Ferial Mutyara.

Dia menegaskan kalau ikut Keppres tidak ada itu dualisme.

Para pengusaha, pemerintah daerah dan para stake holder pun perlu memahami tentang keabsahan Kadin Sumut.

“Terutama bagi pengusaha sebenarnya tidak ada dualisme kalau melihat Keppres. Jadi bagi yang mau mendaftar tinggal ke Kadin yang sah. Ini angin segar bagi pengusaha di Sumut agar tak lagi ragu untuk mendaftar di Kadin yang sah. Tentu yang dipimpin Firsal Ferial Mutyara,” jelasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved