Polres Tebingtinggi

Polres Tebingtinggi Gelar Rakor Pembahasan Stunting di Aula Kamtibmas

Polres Tebingtinggi menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka membahas gizi buruk (stunting) di wilayah hukum Polres Tebingtinggi yang

Istimewa
Polres Tebingtinggi menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka membahas gizi buruk (stunting) di wilayah hukum Polres Tebingtinggi yang berlangsung pada Senin (27/3/2023) di Aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi. 

Polres Tebingtinggi Gelar Rakor Pembahasan Stunting di Aula Kamtibmas

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Polres Tebingtinggi menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka membahas gizi buruk (stunting) di wilayah hukum Polres Tebingtinggi yang berlangsung pada Senin (27/3/2023) di Aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi.

Wakapolres Tebingtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring menyampaikan hasil dari kegiatan tersebut bahwa stunting adalah kondisi kurang gizi kronis yang ditandai dengan tubuh pendek pada balita.

"Anak yang mengalami stunting akan terlihat pada saat menginjak usia dua tahun. Seorang anak dikatakan mengalami stunting apabila tinggi badan dan panjang tubuhnya minus 2 dari standar Multicentre Growth Reference Study atau standar deviasi median standar pertumbuhan anak dari WHO," kata Kompol Asrul Robert Sembiring.

Ia menyebut ada beberapa objek yang harus dijadikan fokus perhatian yakni, pencegahan pernikahan dini guna mengurangi angka keturunan stunting, pencegahan stunting dengan memaksimalkan pola asuh anak dalam keluarga serta pengoptimalan peran kader posyandu dalam usaha pencegahan dan penanganan stunting.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved