Kasus Penganiayaan

Taruna Akmil Anak Kasat Narkoba Lolos dari Pemecatan, Sang Adik Diduga Bakal Jadi 'Tumbal'

Zuan Hendru, Taruna Akmil yang sebelumnya dilapor gebuki mahasiswa FK UISU lolos dari pemecatan. Sang adik diduga bakal jadi 'tumbal'

|
Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN
Kolase foto Teuku Shehan Arifa Pasha, mahasiswa FK UISU dan Taruna Akmil Zuan Hendru beserta adiknya Zofan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Zuan Hendru, Taruna Akmil anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain yang dilaporkan menganiaya mahasiswa FK UISU kini lolos dari jerat pemecatan.

Zuan Hendru sudah kembali berdinas ke Magelang.

Namun, adiknya bernama Zofan, yang diduga bakal dijadikan 'tumbal' dalam kasus penganiayaan ini tak kunjung dijadikan tersangka oleh Polrestabes Medan.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, kasus yang melibatkan anak pejabat kepolisian ini sudah masuk tahap penyidikan.

"Kasus itu sudah di tahap penyidikan, belum ada penetapan status tersangka," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Senin (27/3/2023).

Fathir mengatakan, penyidik masih perlu memeriksa sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian. 

"Sedang kami lengkapi saksi - saksi tambahan, ada beberapa saksi lagi yang harus kami periksa," sebutnya.

Saat disinggung apakah pihaknya dalam waktu dekat akan menetapkan status tersangka terhadap Zofan, Fathir tidak banyak berkomentar.

"Belum sampai ke situ, saksi - saksi masih kami periksa, nantilah baru kita tetapkan," ungkapnya

Lebih lanjut, dikatakannya polisi juga belum melakukan pemeriksaan terhadap kedua anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, yang dilaporkan karena kasus dugaan penganiayaan.

"Belum lah, karena kan kita masih melakukan pemeriksaan saksi disekitaran lokasi kejadian," tuturnya.

Lolos dari pemeriksaan Denpom I/5 Medan

Menurut Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI AD, Brigjen TNI Hamim Tohari, pihak Denpom I/5 Medan sudah memeriksa kasus ini.

Namun, Hamim menyebut bahwa Denpom I/5 Medan katanya tidak menemukan bukti, bahwa Zuan Hendru menganiaya Ipon. 

Baca juga: Kapolrestabes Medan Angkat Bicara soal Anak Kasat Narkoba yang Aniaya Mahasiswa FK UISU, Ini Katanya

Selain itu, kata Hamim, ayah korban juga telah menyampaikan klarifikasi bahwa pelaku yang melakukan pemukulan bukanlah MZH, melainkan adiknya.

"Itu yang dari hasil penyelidikan Denpom pada saksi-saksi yang melihat di kejadian, kemudian juga penjelasan dari orang tuanya si taruna itu, sehingga ya sudah kemudian menjadi urusannya kepolisian. Artinya kita tidak menindaklanjuti karena memang tidak ada bukti," kata Hamim di Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved