Penganiayaan

Kapolrestabes Medan Angkat Bicara soal Anak Kasat Narkoba yang Aniaya Mahasiswa FK UISU, Ini Katanya

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda angkat bicara terkait aksi penganiayaan yang dilakukan anak Kasat Narkoba atas Mahasiswa FK UISU.

ISTIMEWA
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK saat memberi keterangan pers di Mapolsek Sunggal beberapa waktu lalu. (FOTO DOK) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda turut angkat bicara terkait aksi penganiayaan yang dilakukan anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain

Menurut Kapolrestabes Medan, kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.

Ia menyampaikan, saat ini kasus tersebut masih dalam upaya mediasi oleh pihak kepolisian.

"Yang Taruna Akmil juga sedang kita selidiki, ada keinginan untuk mediasi," kata Valentino kepada Tribun-medan.com, Jumat (17/3/2023).

Ia menyampaikan, jika keduanya nanti sepakat untuk bermeditasi pihaknya bersedia memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak.

"Kita wadahin nanti, hasil dari itu kita tindaklanjuti," sebutnya.

 Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain menuding keluarga korban pemukulan anaknya meminta uang damai Rp 300 juta.

Namun, tudingan Kompol Zulkarnain itu langsung dibantah oleh Teuku Yose Mahmudin Akbar, paman dari Teuku Shehan Arifa Pasha, mahasiswa FK UISU yang mengaku dianiaya Taruna Akmil, Zuan Hendru, anak Kasat Narkoba.

Menurut Yose, tudingan itu sama sekali tidak berdasar.

Sebab, kata Yose, setelah Taruna Akmil bernama Zuan Hendru memukul keponakannya, justru Kasat Narkoba yang menawarkan uang damai cuma Rp 15 juta. 

"Dia bilang kita memeras, kita bukan mendesak harus Rp 300 juta, yang bilang harus Rp 15 juta itu dia, katanya mereka cuma sanggup Rp 15 juta, diluar itu nggak sanggup. Itu namanya menghina," kata Yose kepada Tribun-medan, Kamis (16/3/2023).

Ia menilai, cara Kompol Zulkarnain meminta perdamaian tidak memiliki etika dan dianggap tidak sopan.

Padahal, keluarga korban sudah membuka pintu perdamaian kepada pelaku.

"Kita sudah bilang terserah, kalau dibilangnya pun Rp 20 juta saja dengan cara yang bagus, enggak apa. Cara dia enggak bagus, langsung tutup Rp 15 juta," sebutnya.

"Tapi kalau dia datang sebenarnya masih ada kesempatan berkali-kali, entah dia datang jenguk korban tanya keadaannya, ini nggak ada," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved