Kasus Penganiayaan
Taruna Akmil Anak Kasat Narkoba Lolos dari Pemecatan, Sang Adik Diduga Bakal Jadi 'Tumbal'
Zuan Hendru, Taruna Akmil yang sebelumnya dilapor gebuki mahasiswa FK UISU lolos dari pemecatan. Sang adik diduga bakal jadi 'tumbal'
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Zuan Hendru, Taruna Akmil anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain yang dilaporkan menganiaya mahasiswa FK UISU kini lolos dari jerat pemecatan.
Zuan Hendru sudah kembali berdinas ke Magelang.
Namun, adiknya bernama Zofan, yang diduga bakal dijadikan 'tumbal' dalam kasus penganiayaan ini tak kunjung dijadikan tersangka oleh Polrestabes Medan.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, kasus yang melibatkan anak pejabat kepolisian ini sudah masuk tahap penyidikan.
"Kasus itu sudah di tahap penyidikan, belum ada penetapan status tersangka," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Senin (27/3/2023).
Fathir mengatakan, penyidik masih perlu memeriksa sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian.
"Sedang kami lengkapi saksi - saksi tambahan, ada beberapa saksi lagi yang harus kami periksa," sebutnya.
Saat disinggung apakah pihaknya dalam waktu dekat akan menetapkan status tersangka terhadap Zofan, Fathir tidak banyak berkomentar.
"Belum sampai ke situ, saksi - saksi masih kami periksa, nantilah baru kita tetapkan," ungkapnya
Lebih lanjut, dikatakannya polisi juga belum melakukan pemeriksaan terhadap kedua anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, yang dilaporkan karena kasus dugaan penganiayaan.
"Belum lah, karena kan kita masih melakukan pemeriksaan saksi disekitaran lokasi kejadian," tuturnya.
Lolos dari pemeriksaan Denpom I/5 Medan
Menurut Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI AD, Brigjen TNI Hamim Tohari, pihak Denpom I/5 Medan sudah memeriksa kasus ini.
Namun, Hamim menyebut bahwa Denpom I/5 Medan katanya tidak menemukan bukti, bahwa Zuan Hendru menganiaya Ipon.
Baca juga: Kapolrestabes Medan Angkat Bicara soal Anak Kasat Narkoba yang Aniaya Mahasiswa FK UISU, Ini Katanya
Selain itu, kata Hamim, ayah korban juga telah menyampaikan klarifikasi bahwa pelaku yang melakukan pemukulan bukanlah MZH, melainkan adiknya.
"Itu yang dari hasil penyelidikan Denpom pada saksi-saksi yang melihat di kejadian, kemudian juga penjelasan dari orang tuanya si taruna itu, sehingga ya sudah kemudian menjadi urusannya kepolisian. Artinya kita tidak menindaklanjuti karena memang tidak ada bukti," kata Hamim di Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).
Ia mengatakan, selain adanya pengakuan bahwa bukan Zuan Hendru pelakunya, di lokasi juga tidak ada rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa Taruna Akmil itu ada memukul Ipon.
Baca juga: Sosok Upa, Pacar Taruna Akmil Pemicu Penganiayaan Mahasiswa FK UISU Kabarnya Anak Petinggi USU
"Kalau di situ ada CCTV yang kemudian bisa membuktikan, ya bisa kita tindaklanjuti. Tapi tidak ada CCTV, dan kemudian saksi yang ada di TKP tidak melihat si Taruna ini melalukan pemukulan, ya akhirnya kita serahkan ke polisi. Akhirnya itu," sambung dia.
Sementara itu, korban yang karib disapa Ipon menegaskan bahwa sebelumnya dia dianiaya oleh Zuan Hendru.
Bahkan, yang pertama kali memukul Ipon adalah Zuan Hendru, si Taruna Akmil anak Kasat Narkoba.
"ZN ini teman sekolah saya. Dia enggak ada ngomong apa-apa, langsung mukul saya," kata Shehan saat membuat laporan ke Denpom I/5 Medan, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: RESPONS Mabes TNI AD, Terkuaknya Kasus Taruna Akmil Hajar Mahasiswa Kedokteran UISU, Kronologinya
Namun anehnya, setelah kasus ini didalami Denpom I/5 Medan, Taruna Akmil itu lolos dari jerat hukum.
Mabes TNI AD melalui Kepala Penerangan menyebut bahwa hasil penyelidikan Denpom I/5 Medan tidak menemukan bahwa Zuan Hendru ada memukul Ipon.
Kasat Narkoba diduga korbankan adik Taruna Akmil
Kompol Zulkarnain diduga sengaja menyelamatkan Zuan Hendru agar tidak dipecat sebagai Taruna Akmil.
Belakangan, Kompol Zulkarnain melimpahkan semua kesalahan dan penganiayaan itu pada anak keduanya bernama Zofan.
Zofan adalah adik dari Zuan Hendru.
Kata Zulkarnain, yang memukul Teuku Shehan Arifa Pasha adalah Zofan, bukan Zuan Hendru.
Zulkarnain mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di pintu masuk Komplek Tasbih I, menuju ke arah Jalan Setia Budi, Kota Medan, pada Sabtu (18/2/2023).
Baca juga: Kapolrestabes Medan Angkat Bicara soal Anak Kasat Narkoba yang Aniaya Mahasiswa FK UISU, Ini Katanya
Malam itu, Hendru dan pacarnya bernama Upa sedang berada di rumahnya di Komplek Tasbih I, Kota Medan.
"Jam setengah sebelas malam itu, diantarnya lah pacarnya ini pulang ke rumahnya. Pacar Hendru ini cerita bahwa pacarnya dia sering diganggu - ganggu oleh Ipon (nama panggilan Teuku Shehan Arifa Pasha)," kata Zulkarnain kepada Tribun-medan.com, Selasa (14/3/2023).
Ia mengatakan, setelah mengantarkan pacarnya pulang, Hendru kembali ke komplek Tasbih I, dan singgah ke salah satu rumah teman adiknya Zofan.
Ketika itu, Zofan sedang ada acara bakar - bakar ikan bersama dengan teman - temannya.
"Singgah Hendru ini ke situ, dia cerita sama adiknya bahwa pacarnya Upa sering dichat - chat diajak jumpa juga sama si Ipon," sebutnya.
Lalu, adiknya ini merespon dan meminta abangnya untuk tetap tenang mengingat Hendru merupakan seorang Taruna Akmil.
Kemudian, singkat cerita, Hendru dan adiknya serta teman - temannya yang lain memutuskan untuk jalan - jalan.
Baca juga: Motif Asmara Pemicu Taruna Akmil Hajar Calon Dokter, Sang Ayah yang Kasat Narkoba Beber Kronologinya
"Sekira jam 11 malam itu bergeraklah orang ini, ada tiga mobil sekitar enam sama tujuh orang gitu," ungkapnya.
Namun, dikatakan Zulkarnain, saat hendak meninggalkan Komplek Tasbih I, adiknya melihat mobil korban dan menghentikannya.
Ketika itu, korban sedang bersama dengan pacarnya bernama Manda dan juga kakak beserta adik pacarnya di dalam mobil.
"Ketemulah orang ini, disetop lah. Lalu turun orang ini. Yang turun duluan si Zofan, Fathir, sama Abi, diketuk orang ini pintu mobil Ipon," ujarnya.
Dikatakannya, setelah pintunya terbuka, anaknya Zofan langsung memukuli korban sebanyak dua kali di bagian wajah korban.
"Hendru saat itu masih di dalam mobil, waktu dilihatnya adiknya mukuli si Ipon, turun dia ditariknya adiknya, bilang jangan bikin masalah. Enggak lama itu, cuma satu menit," bebernya.
Kemudian, setelah kejadian itu korban ini sempat mendatangi Polsek Sunggal untuk membuat laporan.
Dikarenakan malam itu Polsek Sunggal sedang ramai, Ipon pun mendatangi Polresbes Medan dan melaporkan kejadian penganiayaan itu.
"Kalaupun enggak ketemu titik terang, saya akan tetap menyerahkan kasus ini diproses oleh Polresbes Medan dan juga Denpom," pungkasnya.(cr11/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.