Demo Pecahkan Kepala
Dilantik Jadi Anggota DPRD, Mukmin Mulyadi Akui Rumah Didatangi Polisi Tapi Bantah Jadi DPO Narkoba
Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjungbalai yang baru saja dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) membantak sebagai DPO narkoba
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.COM,TANJUNGBALAI - Mukmin Mulyadi, kader PKB ini baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbalai.
Mukmin Mulyadi menggantikan temannya Nariadi alias Nanang dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Namun, pemilihan Mukmin Mulyadi menuai protes.
Sejumlah pendemo bilang, bahwa Mukmin Mulyadi ini DPO (daftar pencarian orang) narkoba.
Namun, Mulyadi membantah tudingan itu.
"Kalau saya DPO, itu sudah tiga tahun lalu. Artinya, saya tidak merasa bahwa saya ini DPO, dan sampai hari ini surat DPO tersebut tidak ada. Kalau DPO, ya DPO, jangan ada kata diduga," ujar Mukmin, Rabu (29/3/2023).
Ia mengatakan, sampai saat ini dirinya tidak tahu mengenai fakta persidangan terdakwa Ahmad Nhairobi.
"Tidak dapat informasi sampai kesitu saya. Kalau pendemo itu mau bilang MM, MM itu siapa, saya tidak merasa DPO. MM itu bisa saja matematika," katanya.
Kendati begitu, ia mengakui bahwa petugas Polda Sumatera Utara (Sumut) sempat mendatangi rumahnya pada tahun 2021 silam.
"Kalau mereka datang, ada. Tapi tidak pernah ada surat panggilan ke saya. Itu tahun 2021, petugas Polda Sumatera Utara," katanya.
Ia mengakui bahwa mengenali terdakwa Ahmad Dhairobi, dan Gimin yang merupakan terdakwa kasus pil ekstasi 2.000 butir.
"Orang Tanjungbalai kenal. Kalau mereka bilang begitu, sah-sah saja. Namun, sepucuk suratpun tidak ada sama saha dan saya terima," pengakuannya.
Ia mengaku, saat tim dari Polda Sumut datang ke rumahnya, ia sedang tidak berada di rumah dan tidak mengetahui bahwa petugas datang ke rumahnya.
"Saya tidak di tempat. Tidak ada ditemukan, apa-apapun tidak ada," katanya.
Ia mengaku, saat ini belum mengetahui secara pasti langkah yang akan diambil kedepannya.
"Ya saya saat ini menunggu arahan dari ketua PKB sajalah nanti akan kami diskusikan," pungkasnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Tengku Erwin membenarkan adanya isu bahwa Mukmin Muliyadi merupakan seorang DPO.
Namun, berdasarkan persyaratan yang diajukan ke DPRD Tanjungbalai, Mukmin telah memenuhi kriteria.
"Betul, memang ada. Tapi dari segi persyaratannya saudara Mukmin telah memenuhi kriteria. Kami sebelumnya juga sudah berkordinasi dengan kepolisian terkait status informasi DPO saudara Mukmin. Tapi belum jelas," ungkapnya.
Bila suatu saat bahwa Mukmin terungkap seorang DPO, ia mengaku bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pihak yang berwajib.
(cr2/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.