Jukir Liar

Jukir Liar Beroperasi di Ramadan Fair, Pungli Merebak, Dishub Medan Bilang Begini

Kabid Perparkiran Dishub Kota Medan menjawab maraknya isu parkir liar di lokasi Ramadan Fair

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Elsa, seorang pengunjung Ramadan Fair yang sedang menunjukkan bukti pembayaran parkir kepada Tribun Medan, Selasa (28/3/2023). Padahal, pihak Pemko Medan sudah mengatakan parkir di sana gratis. Anisa 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Medan, Nikmal mengakui ada jukir liar di lokasi Ramadan Fair Masjid Raya Al Mashun Medan. 

Nikmal berjanji, dia akan menindak jukir liar tersebut. 

"Itu Jukir ilegal itu dan ranahnya kepolisian untuk memberikan sanksi. Kita bisa beri tindakan tegas, apabila jukir nya resmi tetapi meminta pengunjung untuk bayar parkir," jelasnya kepada Tribun Medan, Rabu (29/3/2023).

Nikmal mengatakan, pihaknya telah menurunkan 30 personil untuk meminimalisir adanya jukir liar. 

Baca juga: BERITA Man United: MU Sudah Siapkan Rp 1,4 T untuk Harry Kane, De Gea Tolak Perpanjang Kontrak

"Kita sudah turunkan tim kita untuk meminimalisir adanya jukir liar. Sesuai arahan Pak Wali Kota juga. Selama Ramadan Fair berlangsung, kawasan tersebut  parkirnya gratis," ucapnya.

Dikatakan Nikmal, pihak Dishub juga sudah menyurati pihak Polsek setempat, untuk membantu keamanan dalam kegiatan Ramadan Fair.

"Kita sudah surati polsek untuk turut membantu. Dishub membantu kinerja dari kepolisian untuk meminimalisir jukir liar," terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, untuk meminimalisir jukir liar, pihaknya juga menyebar personel di  beberapa kantong parkir. 

Baca juga: Hotman Paris Ungkap Kriteria Pilih Brand Ambassador, Nikita Mirzani Merasa Disindir, Ngaku Diblock

Iswar mengatakan, pengunjung Ramadan Fair bisa memarkirkan kendaraannya di tempat kantong parkir yang telah disiapkan.

"Selama pelaksanaan Ramadan Fair untuk retribusi parkir gratis tanpa di pungut biaya apapun," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan.

Adapun lokasi kantong parkir yang disediakan yakni : Seputaran Jalan Singsingmangaraja, Mahkamah, Katamso dan Perniagaan.

"Kita juga sudah bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk sama-sama mengawasi agar tidak ada pungli atau parkir berbayar di area tersebut," tukasnya.

Baca juga: Wali Kota Siantar Minta Kerjasama Semua Pihak Perhatikan Pasokan Bahan Pokok di Bulan Ramadan

Diberitakan sebelumnya, Elsa, pengunjung Ramadan Fair mengeluhkan mahalnya tarif parkir  sepeda motor di area sekitar. 

Elsa menjelaskan bahwa dirinya diminta tarif parkir sebesar Rp 5.000. Menurutnya,  tarif parkir itu sudah sama seperti tarif parkir mobil. 

Selain itu, Elsa menyoroti karcis parkir yang ia terima. Menurutnya, karcis yang ia terima bukan karcis resmi dari Pemko Medan. 

Elsa mengatakan  pada saat tiba di depan Masjid Raya Al-Mashun,  jukir tersebut langsung mengeluarkan kertas dan mencatat plat nomor sepeda motornya. kemudian, Jukir itu meminta uang parkir secara langsung.(Cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved