Berita Viral

MAHFUD MD Buat Arteria Dahlan Geram, Marah Dibenturkan dengan Kepala BIN: Saya Hormati Prof

Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP Arteria Dahlan geram terhadap Menkopolhukam Mahfud MD saat rapat membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di Ke

Editor: Liska Rahayu
Tribunnews
Arteria Dahlan 

TRIBUN-MEDAN.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP Arteria Dahlan geram terhadap Menkopolhukam Mahfud MD saat rapat membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Arteria geram setelah Mahfud MD menantangnya untuk mengadukan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

Kepada Mahfud MD, dia menegaskan bahwa dirinya sudah memiliki kariernya sejak kecil dan tidak menggunakan fasilitas apapun.

"Saya tidak pakai fasilitas apapun, tiba-tiba prof mencoba membenturkan saya dengan amat yang saya hormati Pak Budi Gunawan tadi," kata Arteria di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Menurut Arteria, cara yang digunakan Mahfud justru membunuh anak-anak didikannya sendiri seperti dirinya.

"Saya hormati Prof orangtua dan guru saya. Akhirnya saya putuskan itu dulu, betul pak. Prof membunuh anak-anak yang Prof didik sendiri kalau begini caranya Prof," ujarnya.

Bahkan, dia menuturkan dirinya siap memutuskan untuk berhenti menjadi anggota DPR apabila atas perintah pimpinannya.

"Bagi saya takdir saya kalau pun saya harus berhenti di sini, saya berhenti Prof. Mimpi saya jadi anggota DPR, enggak pernah saya punya cita-cita," ungkap Arteria.

Lebih lanjut, Arteria menambahkan jika dirinya telah mewakafkan dirinya untuk menjadi anggota DPR yang baik.

"Kalau coba dibenturkan begitu saya siap, enggak apa-apa. Tapi prof juga ingat saya di sini mewakafkan diri Prof untuk belajar menjadi anggota DPR yang baik," imbuhnya.

Adapun Mahfud awalnya membalas kritik Arteria soal mengumumkan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Mahfud menegaskan dirinya tidak dilarang untuk mengumumkan informasi yang diterima dari kementerian dan lembaga.

Menkopolhukam, Mahfud MD saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR membahas soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun, Rabu (29/3/2023).
Menkopolhukam, Mahfud MD saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR membahas soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun, Rabu (29/3/2023). (YouTube Komisi III DPR)

Bahkan, Mahfud sempat menantang Arteria untuk mengadukan Kepala BIN Budi Gunawan lantaran memberi informasi intelijen kepadanya.

"Beranikah Saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan. Pak Budi Gunawan anak buah langsung Pak Presiden, bertanggung jawab pada Presiden, bukan anak buah Menko Polhukam, tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Polhukam," kata Mahfud dalam rapat ini.

"Coba Saudara bilang pada Pak Budi Gunawan, Pak Budi Gunawan menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44. Kan persis yang Saudara baca kepada saya," kata Mahfud lagi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved