Breaking News

Berita Sumut

Pendemo Pecahkan Kepala Sendiri di Kantor DPRD Kota Tanjungbalai

Menyikapi hal tersebut, Aldo Rivai, Kordinator aksi lasngung mengeluarkan sebuah gelas kaca dari dalam tasnya dan langsung memecahkannya di kepala.

|
HO / Tribun Medan
Pendemo Pecahkan Kepala Sendiri di Kantor DPRD Kota Tanjungbalai 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI - Rapat paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai diwarnai darah, Rabu (29/3/2023). 

Aksi tersebut dilakukan oleh masyarakat Kota Tanjungbalai yang menolak terjadinya PAW terhadap anggota DPRD Tanjungbalai, dari Nariadi Alias Nanang ke Mukmin Muliyadi di Aula Kantor DPRD Kota Tanjungbalai.

Aksi yang semula berjalan lancar, seketika mendadak ricuh karena aksi pendemo tidak digubris oleh DPRD dan memulai sidang paripurna.

Menyikapi hal tersebut, Aldo Rivai, Kordinator aksi lasngung mengeluarkan sebuah gelas kaca dari dalam tasnya dan langsung memecahkannya di kepala.

Menurutnya, cucuran darah yang keluar dari keningnya tersebut tidak sebanding dengan keadilan yang harusnya berdiri di Kota Tanjungbalai.

"Darah segar ini kami korbankan untuk penolakan di angkatnya MM menjadi anggota DPRD Tanjungbalai. Kami menolak seorang yang diduga DPO menjadi pejabat kami di Kota Tanjungbalai ini," kata Aldo.

Ia mengaku, nama Mukmin keluar sebagai diduga DPO dalam kasus kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 2 ribu butir dari tersangka Ahmad Dhairobi alias Robi.

"Dalam perkara nomor 773/Pid.Sus/2021/PN Mdn, nama MM keluar. Sehingga kami menolak seseorang yang diduga DPO menjadi wakil rakyat," katanya.

Meskipun masyarakat diluar gedung melakukan aksi, ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Tengku Erwin tetap melanjutkan pembacaan raapt PAW terhadap Mukmin Muliyadi. 

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved