Berita Sumut
Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg
Penangkapan oknum polisi ES terkait keterlibatannya dalam dugaan pengedaran dan bandar narkoba jenis sabu-sabu seberat 1
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
Ringkasan Berita:Oknum Ditresnarkoba Polda Sumut Diduga Bandar SabuOknum polisi Ditresnarkoba Polda Sumut, ES ditangkap terkait narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Kilogram.Awalnya, polisi menangkap 3 orang tersangka pecatan polisi bersama barang bukti 1 Kilogram sabu-sabu
Kasus dikembangakan hingga oknum anggota Ditresnarkoba Polda Sumut ES ditangkap
ES ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengedar narkoba.
ES sudah ditahan di Bid Propam Polda Sumut.
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Seorang personel direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berinisial ES ditangkap.
Penangkapan oknum polisi ES terkait keterlibatannya dalam dugaan pengedaran dan bandar narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Kilogram.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha mengatakan pihaknya menindak tegas ES
Dia menyebut ES sudah ditahan di Bid Propam Polda Sumut.
Mengenai sanksi, Julihan Muntaha menegaskan akan memecat personel yang mencoreng nama baik Kepolisian.
"Untuk terkait anggota yang terlibat atas inisial ES, sesuai dengan bukti keterlibatan yang bersangkutan, maka pihak Propam Polda Sumut akan menindak tegas kepada yang bersangkutan. Kalau perlu dilakukan pemecatan,"kata Kombes Julihan, Rabu (22/10/2025).
Mengenai status hukum pidananya, lanjut Julihan, ditangani Polres Binjai.
Baca juga: Kronologi Awal Oknum TNI Ngamuk Pukul Driver Ojol, Terungkap Identitas Anggota TNI
ES sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengedar narkoba.
"Status hukum pidananya di Polres Binjai. Sudah tersangka."

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.