Berita Sumut

Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg

Penangkapan oknum polisi ES terkait keterlibatannya dalam dugaan pengedaran dan bandar narkoba jenis sabu-sabu seberat 1

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
KOMBES JULIHAN: Kabid Propam Kombes Julihan ketika diwawancarai terkait penangkapan ES, anggota Ditresnarkoba Polda Sumut terkait dugaan pengedar dan bandar narkoba dengan barang bukti 1 Kg sabusabu, Rabu (22/10/2025). Polisi mengatakan status hukumnya sudah tersangka. 

Ringkasan Berita:Oknum Ditresnarkoba Polda Sumut Diduga Bandar Sabu
 
Oknum polisi  Ditresnarkoba Polda Sumut, ES ditangkap terkait narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Kilogram.

Awalnya, polisi menangkap 3 orang tersangka pecatan polisi bersama barang bukti 1 Kilogram sabu-sabu

Kasus dikembangakan hingga oknum anggota Ditresnarkoba Polda Sumut  ES ditangkap

ES  ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengedar narkoba.

ES sudah ditahan di Bid Propam Polda Sumut.

 

 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Seorang personel direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berinisial ES ditangkap.

Penangkapan oknum polisi ES terkait keterlibatannya dalam dugaan pengedaran dan bandar narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Kilogram.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha mengatakan pihaknya menindak tegas ES 


Dia menyebut ES sudah ditahan di Bid Propam Polda Sumut.


Mengenai sanksi, Julihan Muntaha  menegaskan akan memecat personel yang mencoreng nama baik Kepolisian.


"Untuk terkait anggota yang terlibat atas inisial ES, sesuai dengan bukti keterlibatan yang bersangkutan, maka pihak Propam Polda Sumut akan menindak tegas kepada yang bersangkutan. Kalau perlu dilakukan pemecatan,"kata Kombes Julihan, Rabu (22/10/2025).


Mengenai status hukum pidananya, lanjut Julihan, ditangani Polres Binjai.

Baca juga: Kronologi Awal Oknum TNI Ngamuk Pukul Driver Ojol, Terungkap Identitas Anggota TNI


ES sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengedar narkoba.


"Status hukum pidananya di Polres Binjai. Sudah tersangka."

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved